Akurat

Penyegaran Birokrasi PUPR Dinilai Positif, Namun Perlu Transparansi Proses

Atikah Umiyani | 23 Juli 2025, 20:40 WIB
Penyegaran Birokrasi PUPR Dinilai Positif, Namun Perlu Transparansi Proses

AKURAT.CO Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di bawah kepemimpinan Menteri Dody Hanggodo melakukan mutasi besar-besaran terhadap 520 pejabat struktural sepanjang Juli 2025.

Langkah ini disebut sebagai bagian dari penyegaran birokrasi serta penguatan efektivitas organisasi dalam mendukung pembangunan infrastruktur nasional.

Setelah sebelumnya melantik enam pejabat eselon I pada 4 Juli, Menteri Dody kembali mengangkat 65 pejabat eselon II dan 455 pejabat eselon III pada 18 Juli 2025.

Kebijakan ini dinilai sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam menekan rasio Incremental Capital Output Ratio (ICOR) di bawah 6, menumbuhkan ekonomi hingga 8 persen per tahun, dan menekan angka kemiskinan hingga 0 persen melalui akselerasi pembangunan infrastruktur.

Namun demikian, sejumlah kalangan sipil mengingatkan pentingnya prinsip akuntabilitas dalam proses mutasi tersebut.

Koordinator Center for Budget Analysis (CBA), Jajang Nurjaman, menyebut, mutasi besar ini perlu dievaluasi secara menyeluruh agar tidak menimbulkan persepsi negatif.

Menurutnya, temuan CBA mengindikasikan adanya pejabat yang dipindah sebelum genap satu tahun menjabat, bahkan ada yang baru beberapa bulan kemudian langsung diangkat ke jabatan lebih tinggi.

Baca Juga: Ketika Dunia Mempersenjatai Pikiran: Renungan di Era Perlombaan Senjata AI

“Hal ini memunculkan pertanyaan publik terkait mekanisme evaluasi kinerja dan objektivitas dalam proses mutasi,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (23/7/2025).

CBA juga menyoroti pengangkatan pejabat dari level direktur langsung ke posisi strategis seperti Sekretaris Jenderal.

Menurut Jajang, jabatan tersebut semestinya diisi melalui proses terbuka dan berbasis meritokrasi untuk menghindari persepsi konflik kepentingan.

Lebih lanjut, ia meminta Kementerian PUPR menjelaskan lebih rinci indikator keberhasilan dari kebijakan mutasi ini, utamanya jika dikaitkan dengan upaya efisiensi APBN dan penurunan ICOR.

“Perbaikan ICOR tak cukup hanya lewat mutasi pejabat, tapi juga reformasi perencanaan, pelaksanaan proyek, dan sistem evaluasi,” tambahnya.

CBA juga menyoroti pernyataan Menteri Dody yang menyebut “pengawasan sejatinya hanya dilakukan oleh Tuhan.”

Menurut CBA, meski konteks pernyataan tersebut mungkin bermuatan moral, tetap diperlukan pengawasan eksternal seperti dari KPK, Irjen, dan institusi negara lain untuk menjamin transparansi anggaran.

Berdasarkan temuan tersebut, CBA mendorong Presiden Prabowo untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan mutasi, serta meminta Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan KPK untuk mencermati proses tersebut secara independen.

Tujuannya untuk memastikan tidak ada penyimpangan dari prinsip meritokrasi dan untuk menjamin efektivitas pembangunan yang bersih dan akuntabel.

“Mutasi sejatinya bertujuan memperkuat birokrasi dan pelayanan publik, bukan menjadi alat kepentingan jangka pendek,” tutup Jajang.

Baca Juga: Venus Williams Catat Sejarah di DC Terbuka, Petenis Tertua Kedua yang Menang di Laga Profesional

Sebelumnya, Menteri Dody menegaskan, mutasi ini merupakan bagian dari penataan organisasi dan percepatan transformasi birokrasi, demi mendukung agenda besar pembangunan infrastruktur yang tengah digencarkan pemerintah.

Menteri Dody berpesan kepada pejabat yang dilantik harus memastikan setiap program yang dilaksanakan oleh Kementerian PU dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat di seluruh Indonesia. 

"Sebagai pejabat publik, kita harus menjadi teladan bagi seluruh jajaran kementerian dan masyarakat, dengan menunjukkan sikap profesionalisme dan etika kerja yang tinggi dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan," kata Menteri Dody. 

Menteri Dody meminta untuk selalu menjaga kredibilitas Kementerian PU sebagai organisasi yang kredibel dan amanah dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten dan berintegritas. 

"Mohon Bapak/Ibu sekalian, dalam melaksanakan tugas pengelolaan anggaran negara hingga ratusan triliun ini, tanamkan bahwa satu-satunya yang mengawasi kita adalah Tuhan, bukan KPK, Polisi, atau Irjen," tegas Menteri Dody.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.