Akurat

UMR Tertinggi di Indonesia 2025, Apakah Ada Daerahmu?

Ratu Tiara | 21 Juli 2025, 17:15 WIB
UMR Tertinggi di Indonesia 2025, Apakah Ada Daerahmu?

AKURAT.CO Upah Minimum Regional (UMR), kini dikenal sebagai Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 menunjukkan kenaikan signifikan di sejumlah daerah, dengan DKI Jakarta menempati posisi tertinggi secara nasional.

UMP DKI Jakarta tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp5.396.761 per bulan, naik 6,5% dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 5.067.381.

Penetapan UMP Jakarta disahkan melalui Keputusan Gubernur Nomor 829 Tahun 2024, berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan yang melibatkan pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja. Jumlah ini efektif berlaku mulai 1 Januari 2025.

Baca Juga: Ini Faktor-faktor Yang Memengaruhi Perbedaan UMR Di Tiap Daerah   

UMP baru ini resmi berlaku sejak 1 Januari 2025, dan berlaku untuk seluruh pekerja di Jakarta, termasuk yang baru bekerja kurang dari satu tahun.

Nominal Rp5.396.761 berlaku untuk seluruh wilayah administratif DKI Jakarta (Jakarta Pusat, Utara, Selatan, Timur, dan Barat).

Di Jabodetabek, UMP tertinggi kedua ditemukan di Kota Bekasi, yaitu Rp5.690.752—meskipun ini adalah UMK tingkat kota, bukan provinsi.

Sebagai pusat ekonomi dan ibu kota negara, biaya hidup di Jakarta termasuk tertinggi di Indonesia.

Kenaikan UMP sebesar 6,5% tahun ini ditujukan untuk menyesuaikan kondisi inflasi dan kebutuhan hidup layak.

Perhitungan berdasarkan formula UMP sebelumnya ditambah persentase kenaikan (6,5%). Untuk tahun 2025, tambahan nominalnya adalah sekitar Rp329.380, menghasilkan total Rp5.396.761.

Bagi pekerja, kenaikan ini meningkatkan daya beli dan kesejahteraan. Namun bagi pengusaha khususnya UKM kenaikan gaji ini menambah beban biaya operasional dan memaksa penyesuaian strategi bisnis dan pendanaan.

Pekerja disarankan memanfaatkan kenaikan gaji untuk mengelola keuangan, sedangkan pengusaha harus merencanakan strategi adaptasi, seperti meningkatkan produktivitas, menyesuaikan harga, atau mencari efisiensi biaya.

Baca Juga: 5 Juta Buruh Ancam Mogok Nasional, Pemicunya Gegara Kenaikan UMP DKI Jakarta Senilai 3,38 Persen Atau Rp165 Ribu Dinilai Kekecilan

UMP DKI Jakarta sebesar Rp5.396.761 menjadi yang tertinggi di Indonesia untuk 2025, mencerminkan upaya pemprov menjaga kesejahteraan warganya di tengah inflasi dan biaya hidup tinggi. Namun, dalam memilih lokasi kerja, pencari kerja perlu mempertimbangkan keseimbangan antara nominal upah dan biaya hidup daerah tempat bertempat tinggal atau bekerja.

Varadilla Oktavia (Magang)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

E
R