Akurat Logo

DPR Kecam Kasus Pengoplosan Beras: Tindak Siapapun yang Terlibat

Paskalis Rubedanto | 15 Juli 2025, 21:50 WIB
DPR Kecam Kasus Pengoplosan Beras: Tindak Siapapun yang Terlibat

AKURAT.CO Komisi III DPR RI mengecam keras temuan kasus pengoplosan beras yang diduga melibatkan ratusan merek, dengan praktik penurunan kualitas dan manipulasi harga. 

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menilai tindakan tersebut sangat merugikan masyarakat dan bertolak belakang dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan swasembada pangan nasional.

"Bongkar tuntas kasus oplosan beras yang merugikan rakyat banyak. Ungkap sindikatnya dari hulu hingga hilir agar tidak terus berulang," kata Abdullah, dalam keterangan tertulis, Selasa (15/7/2025).

Baca Juga: Pemprov Jakarta Siap Tarik Beras Setra Pulen dari Pasaran jika Terbukti Oplosan
 
Dia menegaskan agar pembongkaran sindikat pengoplos beras oleh aparat penegak hukum, seperti polisi, kejaksaan dan instansi berwenang lainnya, harus dilakukan secara terintegrasi dan menyeluruh.

"Artinya harus diungkap mulai dari siapa pengoplos beras itu, baik individu maupun perusahaannya. Kemudian bagaimana modus pengoplosannya, dan mengapa bisa lolos beredar di pasaran. Lalu siapa saja yang dirugikan dari pengoplosan beras ini dan apa kompensasi yang didapat oleh rakyat yang dirugikan dari kasus ini," tegas Politisi Fraksi PKB ini.

Anggota Komisi bidang penegakan hukum DPR itu juga meminta aparat penegak hukum, mengungkap kasus pengoplosan beras ini secara terbuka. Menurutnya, penjelasan aparat bisa menjadi modal untuk melakukan penuntutan kepada para pelaku pengoplos beras yang diduga melakukan pelanggaran tindak pidana.

"Beri sanksi seberat-beratnya untuk para pelaku, misalnya melalui UU KUHP, UU Pangan dan UU Perlindungan Konsumen. Timbulkan efek jera untuk para pelaku," tegas Legislator dari Dapil Jawa Tengah VI itu. 

Selain hukuman berat, dia juga meminta pihak-pihak terkait bertanggung jawab terhadap pengawasan distribusi beras di masyarakat. Hal ini dilakukan guna memperbaiki dan memaksimalkan kinerja pengawasan terhadap sistem distribusi bahan pangan.

"Pengawasan bertujuan untuk meminimalisir penyelewengan seperti pengoplosan beras dan bentuk negara hadir untuk melindungi rakyatnya dari manipulasi produsen, distributor atau pengecer nakal," ujar Abdullah.

Baca Juga: Titiek Soeharto Desak Pemerintah Tindak Tegas Perusahaan Pengoplos Beras

"Jadi maksimalkan pengawasan dari ekosistem produksi, distribusi dan konsumsi beras itu. Kalau tidak, ini akan menggerus kepercayaan rakyat terhadap negara yang seharusnya melindungi mereka dari penjahat pengoplos beras," tambahnya.
 
Dengan memperketat pengawasan, maka hal tersebut sejalan dengan visi misi Presiden Prabowo Subianto yang ingin mewujudkan swasembada pangan di Indonesia.
 
"Langkah ini adalah sebagai bentuk dukungan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang ingin mewujudkan swasembada pangan dan memperkuat reformasi hukum," pungkas Abdullah.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.