Kapan Batas Waktu Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos? Ini Jadwal, Syarat dan Cara Ceknya

AKURAT.CO Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kembali dilakukan untuk para pekerja yang berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan.
Bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank Himbara, pencairan dana bisa dilakukan lewat kantor pos terdekat dengan menggunakan aplikasi Pospay.
Namun, perlu dicatat bahwa pencairan BSU di kantor pos tidak berlaku selamanya.
Ada batas waktu yang harus diperhatikan agar dana tidak hangus dan dikembalikan ke kas negara.
Batas Akhir Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos
Pencairan BSU 2025 lewat kantor pos sudah dibuka sejak 3 Juli 2025 dan akan berakhir pada 31 Juli 2025.
Baca Juga: Cara Cek dan Cairkan BSU 2025 Lewat Aplikasi Pospay bagi Pekerja Non-Himbara
Jika dana tidak dicairkan sampai batas waktu tersebut, maka bantuan dianggap hangus dan tidak bisa diklaim kembali.
Beberapa wilayah bahkan memiliki jadwal pencairan lebih awal, yakni hingga 15 Juli 2025, tergantung kebijakan masing-masing kantor pos di daerah.
Maka dari itu, sangat disarankan untuk segera mencairkan bantuan sebelum batas akhir.
Jam Layanan Pencairan BSU di Kantor Pos
Secara umum, jam operasional kantor pos untuk pencairan BSU dimulai pukul 08.00 hingga 16.00 waktu setempat.
Di beberapa lokasi tertentu, layanan pencairan bisa beroperasi hingga malam hari atau akhir pekan, bahkan sampai pukul 20.00 WIB, sesuai kebijakan masing-masing kantor pos daerah.
Syarat Mencairkan BSU 2025 di Kantor Pos
Penerima bantuan wajib datang langsung ke kantor pos dan membawa dokumen berikut:
- KTP asli dan fotokopi
- Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
- Barcode BSU dari aplikasi Pospay
- Nomor HP aktif yang bisa dihubungi
Penting: Pencairan tidak bisa diwakilkan. Hanya penerima sah yang boleh mengambil dana.
Cara Cek Status Penerima BSU di Aplikasi Pospay
Berikut langkah-langkah mengecek status penerima BSU lewat aplikasi Pospay:
-
Unduh aplikasi Pospay dari Google Play Store atau App Store.
-
Buka aplikasi (tanpa perlu login).
-
Tekan ikon huruf “i” di pojok kanan bawah.
-
Pilih menu Bantuan Sosial, lalu pilih Bantuan Subsidi Upah 2025.
-
Masukkan NIK KTP, lalu klik Cek Status Penerima.
-
Jika terdaftar, lengkapi verifikasi dengan unggah foto e-KTP dan data diri.
-
Barcode BSU akan muncul jika data valid.
-
Simpan atau screenshot barcode tersebut untuk dibawa ke kantor pos.
Cara Mencairkan BSU 2025 di Kantor Pos
Baca Juga: Cek Penerima BSU 2025 Rp600 Ribu Lewat 3 Cara Ini, Cuma Butuh NIK!
Jika sudah mendapat barcode BSU, ikuti langkah-langkah berikut untuk mencairkan dana:
-
Datangi kantor pos dengan membawa semua dokumen.
-
Ambil nomor antrean khusus BSU.
-
Serahkan barcode dan dokumen ke petugas.
-
Petugas akan memverifikasi identitas dan mengambil foto sebagai bukti pencairan.
-
Setelah validasi, kamu akan menandatangani bukti penerimaan.
-
Dana BSU sebesar Rp600.000 akan diberikan secara tunai.
-
Kamu juga bisa diarahkan untuk membuat akun Pospay untuk menerima bantuan selanjutnya.
Jangan tunda terlalu lama. Batas pencairan BSU 2025 di kantor pos hanya sampai 31 Juli 2025.
Pastikan kamu mengecek status penerima dan menyiapkan dokumen sejak dini agar tidak kehilangan hak atas bantuan yang diberikan pemerintah ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









