Akurat

Kerap Jadi Korban Eksploitasi, Perlindungan Pekerja Migran Perempuan Harus Ditingkatkan

Ahada Ramadhana | 11 Juli 2025, 18:13 WIB
Kerap Jadi Korban Eksploitasi, Perlindungan Pekerja Migran Perempuan Harus Ditingkatkan

AKURAT.CO Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menyoroti masih banyaknya pekerja migran perempuan, yang menjadi korban eksploitasi di luar negeri.

Untuk itu, Wakil Menteri P2MI, Dzulfikar Tawalla, menekankan pentingnya perlindungan bagi pekerja migran perempuan. Salah satunya, melalui Desa Emas dan Migran Center.

"Sebagian besar pekerja migran adalah perempuan yang rentan terhadap eksploitasi. Program seperti Desa Emas dan Migran Center adalah bentuk perlindungan dari hulu," kata Dzulfikar, Jumat (11/7/2025).

Baca Juga: Kementerian P2MI Target 400 Ribu Penempatan Pekerja Migran di 2026, Tapi Siap Koreksi Ulang

Selain itu, pembentukan Instruksi Presiden (Inpres) tentang Gerakan Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (GN-AKPA) juga penting, agar perlindungan tetap berlanjut baik di dalam maupun di luar negeri.

"Dengan semangat kolaborasi seluruh kementerian dan lembaga menyatakan komitmen penuh mendukung pengesahan dan pelaksanaan Inpres ini," imbuhnya.

Pemerintah berharap, GN-AKPA dapat menjadi gerakan nasional yang menyentuh hingga akar masyarakat, demi mewujudkan Indonesia yang aman, setara, dan ramah bagi perempuan dan anak.

Sebelumnya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengatakan penyusunan Rancangan Instruksi Presiden (Inpres) tentang Gerakan Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (GN-AKPA) sangat diperlukan

Baca Juga: Tabungan Pekerja Migran di BNI Naik 19,5 Persen per Maret 2025, Kekuatan Jaringan Luar Negeri Mudahkan Akses Perbankan bagi PMI

"Kita tidak bisa menunggu. Negara harus hadir. Rancangan Inpres GN-AKPA adalah bentuk nyata dan terukur dari komitmen negara untuk membangun sistem perlindungan yang konkret, menyeluruh, dan terintegrasi," kata Arifah, dikutip Jumat (11/7/2025).

Menurutnya, GN-AKPA bukan sekadar kebijakan, tetapi wujud nyata keberpihakan negara agar tidak ada satu pun perempuan dan anak merasa takut di rumah, sekolah, tempat kerja, maupun ruang publik.

"Melalui Inpres ini, kita dorong keterlibatan aktif semua pemangku kepentingan, dari tingkat pusat hingga desa," ujarnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.