Akurat

Kementerian P2MI Target 400 Ribu Penempatan Pekerja Migran di 2026, Tapi Siap Koreksi Ulang

Paskalis Rubedanto | 9 Juli 2025, 20:01 WIB
Kementerian P2MI Target 400 Ribu Penempatan Pekerja Migran di 2026, Tapi Siap Koreksi Ulang

AKURAT.CO Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), menargetkan penempatan 400 ribu pekerja migran Indonesia (PMI) ke luar negeri pada tahun 2026, meningkat signifikan dari realisasi tahun ini sebesar 297 ribu. 

Hal itu disampaikan Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, usai rapat bersama Komisi IX DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/7/2025).

"Sebenarnya yang kita target cukup bombastis, dari 297 ribu kita target menjadi 400 ribu. Tetapi mungkin nanti kita harus mengoreksi ini sesuai dengan keadaan, karena ini kan bukan hanya kita yang target, kita harus lihat keadaan pasar di luar negeri dalam konteks prakteknya," ujar Karding.

Baca Juga: Tabungan Pekerja Migran di BNI Naik 19,5 Persen per Maret 2025, Kekuatan Jaringan Luar Negeri Mudahkan Akses Perbankan bagi PMI

Dia menekankan, meskipun permintaan atau job order di negara tujuan cukup tinggi, proses konsolidasi dan pelatihan tenaga kerja terampil tetap memerlukan waktu dan strategi yang matang.

"Kalau job ordernya sebenarnya besar, tetapi mengkonsolidasi ini, melatih ini butuh waktu. Butuh waktu, sehingga harus kita, mungkin harus kita koreksi ulang," jelasnya.

Karding juga menyebutkan, alokasi anggaran untuk mendukung target penempatan tersebut telah didukung oleh Komisi IX DPR RI, yang menyetujui penambahan anggaran Rp1,3 triliun di luar pagu indikatif Rp285 miliar.

Baca Juga: Pantik Semangat Wirausaha PMI, Program Mandiri Sahabatku Sapa 250 Pekerja Migran di Jepang

"Yang terbesar kita alokasikan ke Dirjen Promosi dan Kerjasama, karena kita ingin mendorong penempatan pekerja migran keluar negeri agak serius, dengan tingkat kualitas yang bagus," katanya.

Selain peningkatan penempatan, pelindungan terhadap pekerja juga menjadi prioritas utama kementerian.

"Pelindungan ini fokusnya nanti bagaimana kita mencegah perangkat prosedural, dan bagaimana melatih dan menyiapkan pekerja yang terampil, sekaligus bagaimana melakukan membangun tata kelola dan pelayanan yang efisien, mudah dan murah," tutupnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.