Akurat

Status Penerima BSU Hilang di JMO? Jangan Panik, Ikuti Panduan Lengkap Ini!

Shalli Syartiqa | 4 Juli 2025, 19:12 WIB
Status Penerima BSU Hilang di JMO? Jangan Panik, Ikuti Panduan Lengkap Ini!

AKURAT.CO Pemerintah masih terus menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 kepada pekerja sektor swasta hingga batas akhir 31 Juli 2025.

Namun, sejumlah warganet mengeluhkan perubahan status penerima BSU di aplikasi resmi JMO (Jamsostek Mobile), yang awalnya dinyatakan memenuhi syarat kini menjadi tidak layak.

Jika Anda mengalami hal serupa, inilah penjelasan dan panduan lengkap untuk mengatasinya perubahan status penerima BSU di JMO.

Penyebab Perubahan Status Penerima BSU di JMO

Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan, Sunardi Manampiar Sinaga, menjelaskan bahwa perbedaan status ini bisa terjadi karena proses verifikasi dan penyaluran BSU dilakukan secara bertahap.

1. Proses Verifikasi Bertahap

Status peserta masih dapat berubah tergantung pada hasil akhir verifikasi dan pencocokan data antara sistem Kemenaker dan laporan dari bank penyalur seperti Himbara dan BSI. Informasi penyaluran BSU akan terus diperbarui secara berkala oleh Kemenaker.

2. Belum Ada "Final Update"

Sunardi menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada pembaruan final, karena pembaruan mengikuti proses penyaluran dan data hasil salur dari bank penyalur.

3. Data Masih dalam Proses Konsolidasi

Pemerintah mengimbau pekerja untuk tidak panik jika terjadi perubahan status sementara, karena data masih dalam proses konsolidasi.

Langkah yang Harus Dilakukan Jika Status BSU Hilang

Jika status BSU Anda berubah dari "layak" menjadi "tidak layak" atau hilang di aplikasi JMO, Kemenaker menyarankan beberapa langkah:

1. Pastikan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Aktif

Langkah pertama adalah memastikan bahwa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Anda masih aktif. Hal ini bisa dicek melalui:

  • Aplikasi JMO.
  • Situs resmi BPJSTK.
  • Datang langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.

2. Hubungi HRD Perusahaan

Disarankan untuk menghubungi bagian HRD atau perusahaan Anda untuk memastikan bahwa data Anda telah dilaporkan dengan benar kepada BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini juga penting untuk pemutakhiran data rekening.

3. Cek Status Secara Berkala

Calon penerima BSU disarankan untuk rutin mengecek status secara berkala melalui aplikasi JMO atau laman BSU Kemenaker.

Aplikasi dan laman ini akan terus diperbarui selama periode penyaluran BSU hingga 31 Juli 2025.

4. Hubungi Call Center Kemenaker

Jika Anda merasa masih ada kejanggalan atau masalah tidak terselesaikan, pekerja dapat menghubungi call center Kemenaker pada nomor 1500-630.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.