Akurat

DPR Sentil Menteri P2MI Soal Imbauan Kerja di Luar Negeri: Abaikan Tanggung Jawab Negara

Ahada Ramadhana | 2 Juli 2025, 14:48 WIB
DPR Sentil Menteri P2MI Soal Imbauan Kerja di Luar Negeri: Abaikan Tanggung Jawab Negara

AKURAT.CO Komisi IX DPR RI mengkritisi pernyataan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, untuk mendorong masyarakat bekerja di luar negeri, demi menekan angka pengangguran di Tanah Air.

Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, mengatakan dorongan tersebut merupakan bentuk cara pintas yang justru melemahkan kedaulatan sistem ketenagakerjaan nasional.

"Mendorong warga mencari kerja ke luar negeri tidak bisa dijadikan solusi utama pengentasan pengangguran. Ini cara berpikir darurat yang justru mengabaikan tanggung jawab negara untuk membangun sistem ketenagakerjaan yang sehat dan berdaulat," kata Nurhadi, Rabu (2/7/2025).

Baca Juga: Pemprov Jakarta Harus Pastikan Tenaga Kerja yang Dilatih Dapat Pekerjaan di Industri

Kementerian P2MI seharusnya bisa lebih fokus pada pembangunan ekosistem kerja dalam negeri, bukan mengarakan rakyat untuk mencari kerja di negeri orang. Ini menjadi alarm bahwa ekosistem kerja dalam negeri sedang lumpuh atau tak mendapat perhatian serius.

"Mengirim tenaga kerja ke luar negeri itu hanyalah jalan pintas, bukan jalan keluar. Kita tentu menghargai pekerja migran yang berjasa menggerakkan devisa negara," ujarnya.

Dia pun mempertanyakan keberpihakan negara terhadap industrialisasi yang berbasis potensi lokal. Dia menyoroti perlunya dukungan nyata terhadap UMKM, ekonomi desa, dan sektor padat karya yang selama ini menjadi tumpuan penyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.

"Di mana keberpihakan negara terhadap industrialisasi berbasis potensi lokal? Bagaimana nasib UMKM, ekonomi desa, dan sektor-sektor padat karya yang semestinya menyerap jutaan angkatan kerja?" tukas Legislator dari Dapil Jawa Timur VI tersebut.

Selain itu, dia juga menyoroti lemahnya sistem perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan menyinggung ribuan kasus kekerasan dan eksploitasi terhadap PMI yang belum tertangani dengan baik.

"Ribuan kasus kekerasan dan eksploitasi terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) belum terselesaikan. Apakah sistem pelatihan, pendampingan, hingga perlindungan hukum bagi PMI sudah kuat? Jangan sampai negara melepas warganya ke pasar kerja global tanpa perisai yang memadai," tegasnya.

Baca Juga: DPRD Sentil Disnakertrans Jakarta: Jangan Cuma Pelatihan, Tapi Serap Tenaga Kerja

Dia menekankan pentingnya pendekatan struktural dan berdaulat dalam mengatasi pengangguran. Pembangunan pusat vokasi yang terintegrasi dengan kebutuhan industri nasional, serta hilirisasi sektor-sektor primer untuk menciptakan pekerjaan yang bermartabat.

"Bangun pusat-pusat vokasi yang terintegrasi dengan kebutuhan industri nasional. Dorong hilirisasi sektor primer agar rakyat bekerja sebagai pengolah, bukan hanya sebagai buruh kasar," sebutnya.

"Reformasi kebijakan ketenagakerjaan harus fokus pada job creation, bukan job exportation," tegasnya.

Sebelumnya, Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, menyoroti angka pengangguran terbuka di Jawa Tengah yang cukup besar, mencapai 1 juta orang. Sementara, secara nasional angka pengangguran di Indonesia telah melampaui 70 juta orang. Menurutnya, pilihan bekerja di luar negeri bisa menjadi salah satu solusi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.