Akurat

Kinerja Mendagri Dikritik Masyarakat, Komisi II DPR: Ada Kasus yang Harus Diselesaikan Presiden

Paskalis Rubedanto | 26 Juni 2025, 18:42 WIB
Kinerja Mendagri Dikritik Masyarakat, Komisi II DPR: Ada Kasus yang Harus Diselesaikan Presiden

AKURAT.CO Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, merespons kritik publik terhadap Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, yang dinilai kurang sigap menangani sejumlah persoalan tapal batas wilayah, termasuk polemik status pulau-pulau terluar. 

Kritik tersebut muncul setelah Presiden Prabowo Subianto, beberapa kali turun tangan langsung menangani isu-isu wilayah strategis, seperti pulau Enggano dan polemik empat pulau Aceh–Sumatera Utara.

Namun, hal itu bukan berarti Presiden mengambil alih wewenang teknis kementerian. Dia menilai, dalam beberapa isu yang menyangkut dimensi politis dan historis, memang perlu keputusan langsung dari kepala negara.

Baca Juga: Ada Sanksi Tegas, Mendagri: Kepala Daerah Wajib Jalankan Program Strategis Nasional

"Saya dalam konteks ini melihat yang kejadian Aceh sama itu kemarin ya, sebetulnya kalau berdasarkan data yang dimiliki Kemendagri, memang begitu adanya," kata Dede kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Kamis (26/6/2025).

Dede menjelaskan, kasus perbatasan antara Aceh dan Sumut menunjukkan bahwa terdapat dokumen administratif yang silih berganti selama beberapa dekade. 

Sehingga, pengambilan keputusan tidak bisa semata berdasarkan peta atau arsip teknis, melainkan juga memerlukan pertimbangan politis yang lebih tinggi.

"Tetapi ada nilai-nilai yang mesti diputuskan memang oleh pimpinan tertinggi ketika terkait dengan politis. Sebagaimana kita ketahui, ini kembali ke Aceh dan Sumut ya, memang benar ada surat yang tahun berapa itu adalah wilayah Aceh. Lalu tahun berapa lagi masuk ke dalam wilayah Sumatera Utara. Baru kemudian tahun 1990 atau berapa itu diminta oleh Aceh kembali. Jadi memang ya mungkin Pak Mendagri bekerja hanya berdasarkan data yang ada," jelasnya.

Menurutnya, kebijakan yang menyentuh isu-isu sensitif seperti Aceh, Papua, dan wilayah perbatasan memang sebaiknya ditangani langsung oleh Presiden agar keputusan yang diambil tidak menimbulkan ketegangan politik.

Baca Juga: Mendagri Segera Beberkan Data-data Terbaru Empat Pulau ke Presiden Prabowo

"Tapi ada isu-isu yang berkaitan dengan politik yang perlu kita jaga, perlu kita rawat dan sebagainya. Memang Presiden lah yang mengambil hak. Jadi bukan berarti Presiden mengambil alih, tapi ada kebijakan-kebijakan terkait Aceh, Papua, daerah tapal batas. Menurut saya ya harus disampaikan kepada pimpinan karena itu adalah keputusan kebijakan negara," tegasnya.

Dia menilai, belum ada urgensi bagi DPR untuk mengevaluasi kinerja Mendagri secara keseluruhan, termasuk dalam konteks penyelesaian batas wilayah.

"Nah dalam hal ini kan saya sudah sampaikan mengapresiasi apa yang dilakukan Presiden karena Presiden melihat historical background-nya. Jadi menurut saya belum lah sampai pada mengevaluasi kinerja Mendagri sampai saat ini," pungkas Dede.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.