DPR Pilih Prioritaskan RKUHAP, RUU Perampasan Aset Butuh Pemikiran Jernih

AKURAT.CO Masyarakat belakangan mendesak agar DPR segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset, yang sudah lama terbengkalai.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, mengatakan saat ini DPR lebih dulu memprioritaskan penyelesaian revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) yang dinilainya sebagai fondasi utama dalam penegakan hukum.
"Ya kita tunggu saja penyelesaikan hukum acara pidana kita juga ya. Jadi kalau hukum acara pidana sudah selesai, sudah terang benderang, maka perampasan aset itu bisa didiskusikan kembali," ujar Nasir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/6/2025).
Baca Juga: Komisi III DPR Tegaskan Tahap Penyelidikan Tetap Perlu Diatur dalam KUHAP
Dia menambahkan, sejumlah pakar hukum masih memperdebatkan urgensi RUU tersebut, sebab sudah ada instrumen hukum yang mengatur soal perampasan aset.
"Karena ada beberapa juga pakar hukum yang menilai belum dibutuhkan RUU perampasan aset ini karena ada instrumen ya terkait dengan perampasan aset ini," kata Legislator PKS asal Aceh tersebut.
Nasir juga menyebut, efektivitas Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung perlu dievaluasi agar bisa menjadi rujukan dalam menentukan arah kebijakan perampasan aset ke depan.
"Dan kita juga nanti akan melihat apakah misalnya badan pemulihan aset yang ada di Kejaksaan Agung itu masih relevan ya untuk memulihkan aset-aset yang disita, dirampas oleh negara dari kejahatan korupsi," tutur dia.
Menurutnya, RUU Perampasan Aset memang penting, namun pembahasan tidak boleh dilakukan secara terburu-buru. Dia menekankan, pentingnya fokus terlebih dahulu menyelesaikan RKUHAP sebagai jalan terang dalam upaya penegakan hukum.
"Jadi masih butuh waktu dan pemikiran yang lebih jernih untuk menilai perampasan aset ini. Ya kita juga tidak boleh tergesa-gesa. Meskipun itu sangat-sangat dibutuhkan ya tapi kita lihat situasi dan kondisi kami fokus bagaimana menyelesaikan hukum acara pidana karena itu kami anggap adalah jalan yang terang ya untuk mengungkapkan kasus-kasus kejahatan dan bagaimana pencari keadilan bisa mendapatkan keadilan yang hakiki,” paparnya.
"Sebab ada adagium dalam hukum yang menyebutkan bahwa pembuktian tidak pidana itu harus lebih terang dari cahaya. Oleh karena itu harus hati-hati," tutup Nasir.
Baca Juga: Cegah Tumpang Tindih, Proses Penyelidikan Diusulkan Diatur di Luar KUHAP
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto, juga termasuk yang menginginkan DPR segera membahas RUU Perampasan Aset.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengatakan saat ini Presiden Prabowo lebih memilih agar RUU Perampasan Aset bisa segera dibahas oleh DPR RI.
Tidak hanya itu, Presiden Prabowo juga aktif mengkomunikasikan RUU Perampasan Aset saat menggelar pertemuan bersama para ketua umum partai politik.
"Kalau pertanyaannya apakah dipertimbangkan Perppu untuk sampai hari ini, belum. Beliau lebih memilih, kita memilih untuk kita mencoba berkomunikasi dengan teman-teman di DPR, dengan teman-teman partai," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (9/5/2025).
"Dan ini bukan belum didiskusikan beliau. Jadi pada saat pertemuan dengan ketum-ketum partai, ini salah satu juga materi," sambungnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini








