Perlu Direvisi, Standar Garis Kemiskinan Terlalu Rendah Bisa Sesatkan Kebijakan Pemerintah

AKURAT.CO Komisi XI DPR RI Fraksi PKS menyambut baik usulan Dewan Energi Nasional (DEN) untuk merevisi garis kemiskinan nasional sebesar Rp595.242 per orang per bulan. Sebab, standar garis kemiskinan yang terlalu rendah dapat menyesatkan kebijakan pemerintah.
Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS, Anis Byarwati, mengatakan revisi garis kemiskinan nasional ini dapat menjadi momentum penting bagi pemerintahan Presiden Prabowo untuk melakukan perubahan.
Diketahui, Bank Dunia telah menetapkan tiga kategori garis kemiskinan baru, yaitu kemiskinan ekstrem sebesar USD3 per hari per orang (setara Rp546.000 per bulan), lower-middle income country sebesar USD4,2 per hari per orang (setara Rp765.000 per bulan), dan upper-middle income country sebesar USD8,3 per hari per orang (setara Rp1,5 juta per bulan).
Baca Juga: DPR Desak Afirmasi APBN Atasi Kemiskinan Tinggi di NTT
"Indonesia, yang masuk kategori negara berpenghasilan menengah ke atas, memiliki PDB per kapita sebesar Rp78,62 juta atau sekitar USD4.960,3," ujarnya, Senin (16/6/2025).
Jika menggunakan garis kemiskinan Bank Dunia untuk kategori negara berpenghasilan menengah ke atas, maka persentase penduduk miskin di Indonesia akan mengalami lonjakan signifikan.
Oleh karenanya, Anis Byarwati menyarankan agar Indonesia minimal mengikuti standar garis kemiskinan negara berpenghasilan menengah-bawah sebesar USD4,2 per orang per bulan atau sekitar Rp765.000 per orang per bulan.
Dengan demikian, tingkat kemiskinan di Indonesia akan menjadi sekitar 20 persen dari total populasi, dibandingkan dengan 8 persen menurut versi BPS.
Baca Juga: Mensos: Ego Sektoral Harus Ditinggalkan, Pengentasan Kemiskinan Butuh Sinergi Nyata
Sebelumnya, Ketua Dewan Energi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, menyampaikan pemerintah akan merevisi data angka kemiskinan nasional. Hal ini dilakukan sebagai penyesuaian terhadap standar garis kemiskinan terbaru yang dirilis Bank Dunia dalam dokumen June 2025 Update to the Poverty and Inequality Platform (PIP).
"Secara menyeluruh hal ini sedang dikaji. Badan Pusat Statistik (BPS) juga sudah berdiskusi dengan kami terkait hal ini," kata Luhut.
Dia menegaskan, revisi ini bukan menandakan kondisi ekonomi memburuk, melainkan bagian dari proses penyesuaian data agar lebih akurat dan relevan dengan standar global.
"Saya kira laporannya juga sudah kami siapkan untuk disampaikan kepada presiden. Tidak ada yang aneh, ini memang harus dilakukan," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 3Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 4Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 5Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 6Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 7Timnas Indonesia U-17 Putri Selangkah Lagi ke Piala Asia 2027, Anya Gabriella Ingatkan Laga Krusial
- 8India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi








