Presiden Prabowo Ambil Alih Polemik Empat Pulau, Keputusan Pekan Ini

AKURAT.CO Presiden Prabowo Subianto akan mengambil alih sepenuhnya penanganan pemindahan kewenangan atas empat pulau dari Aceh ke Sumatera Utara.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, usai melakukan komunikasi langsung antara DPR dan Kepala Negara.
Baca Juga: Jaga Kondusifitas, Pemerintah Disarankan Kembalikan 4 Pulau di Sumut ke Aceh
"Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara," katanya, kepada wartawan, Senin (16/6/2025).
Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu juga menyebutkan bahwa Presiden Prabowo menargetkan penyelesaian masalah tersebut dapat dirampungkan dalam waktu dekat.
Baca Juga: Pemindahan 4 Pulau Aceh ke Sumut Akan Timbulkan Disintegritas
Keputusan resmi dari pemerintah pusat mengenai status empat pulau tersebut akan diambil dalam waktu sepekan ke depan.
"Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu," ujar Dasco.
Adapun, polemik ini muncul setelah beredar peta yang menunjukkan Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Lipan dan Panjang, yang selama ini dianggap berada dalam wilayah administrasi Aceh Singkil, muncul dalam batas administratif Sumut versi terbaru.
Baca Juga: Mendagri Diminta Kaji Ulang Perubahan Status 4 Pulau, Perlu Libatkan DPR dan DPD
Hal ini memicu protes dari masyarakat Aceh yang menilai langkah tersebut berpotensi mengganggu kedaulatan wilayah serta menyulut ketegangan antarprovinsi.
Pemerintah Aceh melalui pejabat daerah dan anggota DPR RI dari dapil Aceh telah menyuarakan keberatan mereka kepada pemerintah pusat, menuntut klarifikasi serta koreksi terhadap penetapan batas wilayah yang dinilai tidak melalui proses yang transparan dan partisipatif.
Baca Juga: Ada Penutupan Pulau, Kemenpar Pastikan Pariwisata Raja Ampat Tetap Aman
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









