Akurat

Cara Cek Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025, Siapkan NIK dan Klik Link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id!

Iim Halimatus Sadiyah | 12 Juni 2025, 09:45 WIB
Cara Cek Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025, Siapkan NIK dan Klik Link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id!

AKURAT.CO Simak cara cek pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 hanya pakai NIK dan langsung klik link resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Jangan salah langkah, ada beberapa cara cek pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan untuk melihat status penerima.

Pemerintah memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja yang bergaji di bawah Rp 3,5 juta dan memenuhi syarat tertentu.

Untuk mengetahui apakah kamu termasuk daftar penerima, maka kamu bisa mengeceknya dengan beberapa cara agar dana BSU BPJS Ketenagakerjaan langsung cair ke rekening.

Baca Juga: Cara Login BPJS Ketenagakerjaan untuk Cek Status Penerima BSU 2025, Kapan Cair?

BSU ini diberikan khusus untuk pekerja atau buruh pada bulan Juni dan Juli 2025, dengan tujuan membantu meningkatkan kondisi ekonomi masyarakat. 

Setiap penerima BSU 2025 akan berkesempatan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per dua bulan.

Berikut ini penjelasan lengkap untuk mengetahui cara cek pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan hingga proses berhasil.

Cara Cek Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025

Berikut langkah-langkah cara cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025:

1. Buka laman resmi https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

2. Klik tombol “Cek Status Calon Penerima BSU.”

3. Scroll ke bagian “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU.”

4. Masukkan data pribadi seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan alamat email.

5. Pastikan semua informasi diisi dengan benar.

6. Klik “Lanjutkan.”

Jika muncul halaman pengisian rekening, masukkan nama dan nomor rekening bank Himbara aktif (BNI, BRI, Mandiri, atau BTN). 

Setelah itu akan muncul notifikasi “Pembaruan Rekening Berhasil,” artinya data kamu akan diproses untuk tahap verifikasi dan validasi.

Baca Juga: Gampang Banget! Ini Cara Cek NIK di SIPP BPJS Ketenagakerjaan, Pastikan Dapat Klaim BSU Bulan Juni!

Jika tidak lolos sebagai penerima, akan muncul pemberitahuan, "Mohon maaf, Anda belum termasuk dalam kriteria calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)." 

Hal ini terjadi karena data kamu belum memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025 terkait penyaluran BSU tahun 2025.

Cek Status Penerima BSU Melalui Aplikasi JMO 

Selain lewat situs resmi BPJS Ketenagakerjaan, penerima BSU juga bisa mengecek statusnya melalui aplikasi JMO. Berikut langkah-langkah pengecekannya:

1. Unduh aplikasi JMO di smartphone.

2. Daftar akun dengan menggunakan NIK dari KTP dan nomor handphone.

3. Setelah akun berhasil dibuat, masuk (login) ke aplikasi JMO.

4. Cari dan klik banner bertuliskan "Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)" dengan menggulir ke bawah.

5. Masukkan data diri seperti nomor KTP, nama lengkap, nama ibu kandung, nomor HP, dan alamat email.

6. Setelah itu, tekan tombol "Lanjutkan" untuk melihat status kelayakan kamu sebagai penerima BSU.

Alasan Gagal Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025

Sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah, berikut kategori pekerja yang tidak berhak menerima BSU 2025:

1. Pekerja yang memiliki gaji lebih dari Rp3,5 juta per bulan.

2. Pekerja yang tidak lagi terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025.

3. Pekerja yang baru mendaftar atau mengaktifkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan setelah tanggal 30 April 2025.

4. Pekerja yang sebelumnya sudah menerima bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH).

5. Pekerja yang bukan Warga Negara Indonesia (WNI).

Itulah penjelasan lengkap mengenai informasi pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 yang perlu diketahui oleh calon penerima.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.