Mantan Ketua MK: Pemakzulan Wapres Gibran Tak Mungkin Terjadi

AKURAT.CO Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, menegaskan usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak mungkin terjadi. Terlebih lagi, sejumlah partai politik dengan tegas usulan tersebut.
"Sudah 3 partai tolak pemakzulan. Apa tidak cukup untuk yakinkan, pemakzulan tidak mungkin terjadi?" ucap Jimly melalui akun X pribadinya @JimlyAS, Minggu (8/6/2025).
Dia menyarankan, agar MK semestinya lebih perhatian dan mengawasi penuh kinerja pemerintah saat ini. Di sisi lain, MK juga diminta terus melakukan perbaikan agar pengalaman masa lalu tidak terulang lagi pada pemilu-pemilu berikutnya.
Baca Juga: Ketua DPD RI Tak Mau Terlibat Isu Pemakzulan Gibran: Kami Fokus Kerja untuk Daerah
"MK, lebih baik perhatian dan kemarahan diarahkan untuk awasi kinerja pmerintah sekarang. Persiapan untuk pilpres lagi pada 2029 agar pengalaman pahit di pemilu 2024 jangan terulang. Lebih penting antisipasi untuk perbaikan sistem ke depan," ujarnya.
Seperti diketahui, ada beberapa partai yang sudah menyatakan menolak aspirasi Forum Purnawirawan Prajurit (FPP) TNI yang disampaikan kepada MPR RI dan DPR RI. Beberapa di antaranya, Partai Golkar dan Partai NasDem.
Adapun, aspirasi tersebut dituangkan dalam surat yang berisi delapan poin tuntutan, yang telah ditandatangani oleh 103 purnawirawan berpangkat jendral, 73 purnawirawan laksamana, 65 purnawirawan marsekal serta 91 purnawirawan kolonel.
Poin terakhir dalam tuntutan tersebut, meminta MPR RI untuk melalukan pemakzulan atau mencopot Gibran Rakabuming dari jabatan Wapres, karena nenganggap bahwa keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini








