DPR Minta Tambang Nikel di Raja Ampat Ditutup Permanen, Bongkar Perusahaan yang Terlibat

AKURAT.CO DPR RI mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), untuk menghentikan secara permanen seluruh aktivitas pertambangan di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Sebab, wilayah tersebut memiliki status geopark global dan merupakan kawasan konservasi laut yang harus dilindungi dari kerusakan lingkungan akibat eksploitasi sumber daya alam.
"Raja Ampat adalah satu dari 12 Global Geopark di Indonesia. Masuk dalam wilayah yang perlu dilindungi. Pertambangan apa pun harus dihentikan di Raja Ampat," ujar Anggota Komisi VII DPR RI, Bane Raja Manalu, kepada wartawan, Jumat (6/6/2025).
Baca Juga: Tambang Nikel di Raja Ampat Harus Dikaji Ulang, Bisa Ancam Ekosistem Terumbu Karang
Politisi PDIP itu menegaskan, penghentian harus bersifat permanen, bukan sekadar penangguhan sementara yang membuka ruang untuk aktivitas tambang kembali berjalan di kemudian hari.
"Penghentian permanen wajib dilakukan, bukan penghentian sementara, apalagi penghentian pura-pura," tegasnya.
Bane juga meminta transparansi dari Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, terkait perusahaan-perusahaan yang selama ini menjalankan pertambangan di wilayah Raja Ampat.
"Menteri ESDM perlu menyampaikan ke publik perusahaan apa saja yang terlibat. Untuk kemudian keseluruhannya dihentikan," katanya.
Menurutnya, potensi Raja Ampat akan jauh lebih memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat lokal jika dikembangkan sebagai destinasi pariwisata kelas dunia, bukan kawasan tambang.
"Raja Ampat jauh lebih bermanfaat buat rakyat jika tetap jadi destinasi pariwisata," tutupnya.
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan, pihaknya akan menghentikan sementara operasional tambang nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Baca Juga: Tak Hanya Izin Dicabut, Tambang Nikel di Raja Ampat Harus Ditutup Permanen
Seperti diketahui, aktivitas pertambangan di wilayah tersebut tengah menjadi sorotan lantaran dikhawatirkan merusak salah satu surga biodiversitas laut dunia yang telah diakui UNESCO sebagai Global Geopark tersebut.
Namun Bahlil menekankan bahwa penghentian operasional tambang nikel di Raja Ampat hanya berlaku sementara hingga tim Kementerian ESDM merampungkan proses verifikasi dan evaluasi terhadap aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.
"(Dihentikan sementara) mulai saya ngomong. Melarang itu bukan seterusnya ya, untuk sementara kegiatan produksinya disetop dulu sampai menungu hasil peninjauan verifikasi dari tim saya," jelasnya di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (5/2/2025).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









