AKURAT.CO Sekretariat Jenderal DPR membenarkan telah menerima surat dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang mengusulkan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Sekjen DPR, Indra Iskandar, mengatakan, surat tersebut telah diteruskan ke pimpinan dewan untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan.
Baca Juga: Duduk Semeja dengan Pengusul Pemakzulan, Gibran Tunjukkan Sikap Legawa
"Iya benar, kami sudah terima surat tersebut dan sudah kami teruskan ke pimpinan," ujar Indra, saat dikonfirmasi wartawan, pada Selasa (3/6/2025).
Forum Purnawirawan Prajurit TNI sebelumnya menyampaikan surat kepada DPR, MPR, yang berisi permintaan agar lembaga legislatif menindaklanjuti usulan pemakzulan terhadap Wapres Gibran.
Baca Juga: Momen Akrab Prabowo-Gibran-Megawati Sebelum Upacara Hari Lahir Pancasila
Surat tersebut didasarkan pada dugaan pelanggaran etika dan hukum dalam proses pencalonan Gibran sebagai cawapres pada Pemilu 2024.
Saat ditanya mengenai langkah DPR selanjutnya, Indra menegaskan bahwa seluruh proses kini menjadi ranah pimpinan DPR RI.
Baca Juga: Gibran Pastikan Infrastruktur Prioritas di IKN Rampung Tepat Waktu
"Ya, diserahkan ke pimpinan. Jadi tindak lanjutnya menjadi kewenangan pimpinan DPR RI," katanya singkat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pimpinan DPR terkait respons atau langkah lanjutan terhadap surat tersebut.
Baca Juga: Gibran Bermonolog: Pengguna QRIS Capai 56 Juta Orang, Bikin Gerah Pihak Lain
Sesuai ketentuan, mekanisme pemakzulan terhadap presiden dan wakil presiden diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, yang mensyaratkan adanya dugaan pelanggaran hukum yang serius dan pembuktian di Mahkamah Konstitusi sebelum MPR dapat memberhentikan pejabat negara tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 6Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 7Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 10Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik









