Akurat

PHK Massal Ancam Bisnis Hotel dan Restoran, Pemerintah Harus Turun Tangan

Paskalis Rubedanto | 2 Juni 2025, 17:14 WIB
PHK Massal Ancam Bisnis Hotel dan Restoran, Pemerintah Harus Turun Tangan

AKURAT.CO Industri hospitality seperti perhotelan dan restoran di Indonesia, belakangan mengalami kemunduran drastis. Penurunan tingkat okupansi dan pengunjung memicu ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) pekerja hingga 70 persen.

Komisi VII DPR RI mendorong pemerintah untuk bertindak cepat melakukan intervensi untuk kembali mengairahkan sektor industri hotel dan restoran. 

"Kami telah menerima informasi mengenai potensi terjadinya PHK massal di sektor perhotelan dan restoran. Komisi VII telah mendorong pemerintah untuk segera melakukan intervensi dan mencari solusi konkret untuk mengatasi masalah ini," ujar Anggota Komisi VII DPR RI, Siti Mukaromah, Senin (2/6/2025). 

Baca Juga: Pemerintah Perlu Beri Ruang bagi Swasta Hidupkan Industri Hotel dan Restoran di Jakarta

Erma, sapaan akrabnya, mengaku prihatin karena gelombang PHK sudah melanda berbagai sektor industri lainnya, seperti manufaktur. 

"Kami berharap hal serupa tidak terjadi dan semakin memperburuk kondisi para pelaku usaha dan pekerja di industri hotel dan restoran," tegasnya.

Dia mengatakan, banyak faktor yang memicu penurunan bisnis hotel dan restoran di Indonesia. Mulai dari situasi perekonomian global yang belum menentu, penurunan daya beli masyarakat, tingginya inflansi, hingga terjadinya disrupsi teknologi yang mempengaruhi pola belanja masyarakat. 

Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, kunjungan wisatawan mancanegara ke Jakarta pada periode 2019-2023 masih sangat rendah, hanya sebesar 1,98 persen.

"Selain itu, penurunan tingkat hunian hotel juga dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk efisiensi yang dilakukan oleh konsumen, baik dari sektor pemerintah maupun swasta, serta kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat yang menurun," beber dia.

Saat ini, Komisi VII tengah aktif membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepariwisataan dengan tujuan untuk merevitalisasi ekosistem pariwisata secara menyeluruh. Menurutnya, hal ini penting dilakukan karena sektor pariwisata mempunyai potensi besar dalam menggerakan ekonomi nasional. 

"Pariwisata tidak hanya sekadar destinasi, tetapi juga melibatkan berbagai industri terkait, mulai dari akomodasi seperti hotel dan penginapan, restoran, transportasi, hingga wisata belanja yang melibatkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta masyarakat sekitar," jelasnya. 

Baca Juga: Krisis Mengintai: Industri Hotel dan Restoran Jakarta Terancam PHK Massal

Untuk mencegah terjadinya PHK massal di industri perhotelan dan restoran, Erma mengusulkan beberapa langkah strategis. 

Dari sisi kebijakan, dia menekankan pentingnya komitmen untuk mempercepat pembahasan RUU Kepariwisataan agar tercipta regulasi yang kuat untuk melindungi dan menghubungkan seluruh elemen dalam ekosistem pariwisata. 

"Selain itu, diperlukan kebijakan yang komprehensif untuk mengatasi dampak PHK, misalnya melalui program atau kebijakan lintas kementerian yang mempermudah masyarakat untuk berwirausaha," tutup Erma.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.