TB Hasanuddin: Israel Harus Akui Palestina Jika Ingin Hubungan Diplomatik dengan RI

AKURAT.CO Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah membuka hubungan diplomatik dengan Israel—dengan catatan mutlak bahwa Israel terlebih dahulu harus mengakui kemerdekaan Palestina.
“Saya mendukung sikap pemerintah untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel, namun dengan syarat yang tegas dan berpihak pada keadilan serta kemanusiaan,” ujar TB Hasanuddin, Kamis (29/5/2025).
Ia menyebutkan sejumlah prasyarat yang harus dipenuhi. Pertama, Israel wajib secara resmi mengakui Palestina sebagai negara merdeka dan berdaulat.
Kedua, seluruh bentuk agresi militer Israel harus dihentikan, dan pasukan Israel ditarik dari wilayah Palestina.
“Kedua negara harus hidup berdampingan secara damai sebagai dua entitas merdeka dan berdaulat,” tegasnya.
Menurut TB Hasanuddin, prinsip pengakuan timbal balik ini sejalan dengan solusi dua negara yang sejak lama menjadi aspirasi bangsa Indonesia.
Ia menekankan, sikap tersebut juga berpijak pada konstitusi Indonesia yang menjunjung tinggi kemerdekaan sebagai hak segala bangsa.
Baca Juga: PrimeAcademyFX, Platform Belajar Trading yang Lebih Bijak Resmi Hadir di Indonesia
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan bahwa Indonesia siap mengakui Israel, asalkan negara tersebut lebih dulu mengakui kedaulatan Palestina.
Hal itu disampaikan Prabowo saat konferensi pers bersama Presiden Prancis Emmanuel Macron di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (28/5/2025).
“Indonesia sudah menyampaikan, begitu negara Palestina diakui oleh Israel, Indonesia siap untuk mengakui Israel dan membuka hubungan diplomatik,” kata Prabowo.
Ia menambahkan bahwa di berbagai forum internasional, Indonesia selalu menyuarakan dukungan terhadap solusi dua negara sebagai jalan damai yang adil dan berkelanjutan di kawasan.
“Kita juga harus mengakui dan menjamin hak Israel sebagai negara berdaulat, yang keamanan dan eksistensinya dihormati,” ujar Prabowo.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










