Akurat

DPR Akan Panggil Menteri Kebudayaan Fadli Zon, Bahas Polemik Penulisan Ulang Sejarah Nasional

Herry Supriyatna | 20 Mei 2025, 12:38 WIB
DPR Akan Panggil Menteri Kebudayaan Fadli Zon, Bahas Polemik Penulisan Ulang Sejarah Nasional

AKURAT.CO Wacana penulisan ulang Sejarah Nasional Indonesia yang diusung Kementerian Kebudayaan kembali memantik kontroversi di tengah publik.

Menyikapi hal tersebut, Komisi X DPR RI akan memanggil langsung Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, dalam rapat dengar pendapat (RDP) guna meminta penjelasan resmi.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Maria Yohana Esti Wijayati, menegaskan, pemanggilan ini penting dilakukan mengingat masifnya respons masyarakat terhadap rencana pemerintah yang dinilai menyentuh isu-isu sensitif berkaitan dengan identitas bangsa.

“RDP dijadwalkan pada Senin pekan depan di Kompleks Parlemen, Senayan. Kami perlu mendengar langsung penjelasan dari Menteri Kebudayaan,” ujar Esti saat dikonfirmasi Akurat.co, Selasa (20/5/2025).

Ia menjelaskan, pemanggilan tersebut merupakan bagian dari pengawasan legislatif atas rencana peninjauan ulang narasi sejarah nasional yang berpotensi diubah dalam kurikulum pendidikan maupun dokumen resmi negara.

“Komisi X akan menggelar RDP dalam Masa Sidang III Tahun Sidang 2024–2025. Kami ingin memastikan bahwa proses penulisan ulang sejarah berjalan transparan, inklusif, dan bebas dari agenda politik tertentu,” tambah Esti.

Baca Juga: Puja Waisak Thudong: Langkah Sunyi Bhikkhu yang Menyuarakan Cinta dan Persatuan

Diketahui, rencana penulisan ulang sejarah ini disampaikan oleh Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek, Hilmar Farid beberapa waktu lalu.

Ia menyatakan, proyek ini bertujuan melengkapi narasi sejarah dengan sudut pandang yang selama ini dianggap terpinggirkan—seperti peran perempuan, masyarakat adat, dan tokoh-tokoh lokal.

Meski begitu, wacana ini mengundang pro dan kontra, khususnya karena kekhawatiran akan terjadinya pengaburan sejarah atau manipulasi narasi atas peristiwa-peristiwa penting seperti G30S, konflik ideologi, hingga pelanggaran HAM masa lalu.

Komisi X DPR menilai bahwa penulisan ulang sejarah adalah agenda strategis yang tidak boleh dikerjakan secara sepihak.

DPR menekankan pentingnya partisipasi publik, keterlibatan akademisi lintas perspektif, serta jaminan bahwa proyek ini tidak dipolitisasi.

“Sejarah bukan sekadar catatan masa lalu. Ia adalah cermin jati diri bangsa. Maka kita wajib menjaganya tetap otentik, adil, dan merepresentasikan semua suara,” tutup Esti.

Baca Juga: Ramai Soal Grup Fantasi Sedarah di Facebook, Ini Bahaya Inses atau Hubungan Seksual Bersaudara!

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.