DPR Akan Panggil Menteri Kebudayaan Fadli Zon, Bahas Polemik Penulisan Ulang Sejarah Nasional

AKURAT.CO Wacana penulisan ulang Sejarah Nasional Indonesia yang diusung Kementerian Kebudayaan kembali memantik kontroversi di tengah publik.
Menyikapi hal tersebut, Komisi X DPR RI akan memanggil langsung Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, dalam rapat dengar pendapat (RDP) guna meminta penjelasan resmi.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Maria Yohana Esti Wijayati, menegaskan, pemanggilan ini penting dilakukan mengingat masifnya respons masyarakat terhadap rencana pemerintah yang dinilai menyentuh isu-isu sensitif berkaitan dengan identitas bangsa.
“RDP dijadwalkan pada Senin pekan depan di Kompleks Parlemen, Senayan. Kami perlu mendengar langsung penjelasan dari Menteri Kebudayaan,” ujar Esti saat dikonfirmasi Akurat.co, Selasa (20/5/2025).
Ia menjelaskan, pemanggilan tersebut merupakan bagian dari pengawasan legislatif atas rencana peninjauan ulang narasi sejarah nasional yang berpotensi diubah dalam kurikulum pendidikan maupun dokumen resmi negara.
“Komisi X akan menggelar RDP dalam Masa Sidang III Tahun Sidang 2024–2025. Kami ingin memastikan bahwa proses penulisan ulang sejarah berjalan transparan, inklusif, dan bebas dari agenda politik tertentu,” tambah Esti.
Baca Juga: Puja Waisak Thudong: Langkah Sunyi Bhikkhu yang Menyuarakan Cinta dan Persatuan
Diketahui, rencana penulisan ulang sejarah ini disampaikan oleh Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek, Hilmar Farid beberapa waktu lalu.
Ia menyatakan, proyek ini bertujuan melengkapi narasi sejarah dengan sudut pandang yang selama ini dianggap terpinggirkan—seperti peran perempuan, masyarakat adat, dan tokoh-tokoh lokal.
Meski begitu, wacana ini mengundang pro dan kontra, khususnya karena kekhawatiran akan terjadinya pengaburan sejarah atau manipulasi narasi atas peristiwa-peristiwa penting seperti G30S, konflik ideologi, hingga pelanggaran HAM masa lalu.
Komisi X DPR menilai bahwa penulisan ulang sejarah adalah agenda strategis yang tidak boleh dikerjakan secara sepihak.
DPR menekankan pentingnya partisipasi publik, keterlibatan akademisi lintas perspektif, serta jaminan bahwa proyek ini tidak dipolitisasi.
“Sejarah bukan sekadar catatan masa lalu. Ia adalah cermin jati diri bangsa. Maka kita wajib menjaganya tetap otentik, adil, dan merepresentasikan semua suara,” tutup Esti.
Baca Juga: Ramai Soal Grup Fantasi Sedarah di Facebook, Ini Bahaya Inses atau Hubungan Seksual Bersaudara!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 2Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 3Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 6Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 7Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 8Kalender Jawa 23 September 2026: Watak Weton Rabu Pon Dikenal Cerdas dan Mudah Bergaul
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK






