Indonesia Siap Jadi Juru Damai Konflik India dan Pakistan

AKURAT.CO Menteri Luar Negeri, Sugiono, memastikan bahwa Indonesia siap menjadi juru damai atas konflik bersenjata antara India dan Pakistan.
Sikap menjadi juru damai konflik India dan Pakistan ini merupakan implementasi dari Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, khususnya alinea keempat, yang mengamanatkan Indonesia untuk ikut serta dalam menjaga ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Baca Juga: Selain Palestina, PUIC ke-19 Turut Bahas Upaya Penyelesaian Konflik Pakistan-India
"Apapun yang kita lakukan (menjadi juru damai konflik India dan Pakistan) ya sesuai dengan konstitusi kita juga. Jika diminta, apapun yang sifatnya menciptakan perdamaian dunia kita ikut aktif," kata Sugiono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (16/5/2025).
Menurut Menlu, Indonesia pun selalu mendorong berakhirnya konflik di seluruh belahan dunia. Termasuk konflik yang terjadi antara India dan Pakistan.
Baca Juga: India–Pakistan Gencatan Senjata: Operasi Militer Dihentikan Sementara
Sebab, pemerintah Indonesia memandang tidak ada manfaat yang diperoleh atas perang tersebut.
"Karena perang di manapun, oleh siapapun itu tidak akan membawa manfaat," ujarnya.
Baca Juga: Apakah India dan Pakistan Memulai Perang Drone? Ini Jawabannya
Mengutip pernyataan Presiden Prabowo Subianto, Menlu menekankan pentingnya kolaborasi untuk menghadapi ketidakpastian situasi global saat ini.
Menurutnya, langkah ini bisa menjadi salah satu cara untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di masing-masing negara.
Baca Juga: Konflik Makin Memanas, Puan Desak Pemerintah Evakuasi WNI di India dan Pakistan
"Jadi, ya kita berharap agar ketegangan tidak lanjut. Dan pemimpin-pemimpin negara tersebut bisa secara bijaksana mencari dan menemukan langkah lengkapnya," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 3Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 4Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 5Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 6Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 7Timnas Indonesia U-17 Putri Selangkah Lagi ke Piala Asia 2027, Anya Gabriella Ingatkan Laga Krusial
- 8India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi







