Akurat

Pemerintah Dorong Satgas Terpadu Berantas Ormas Terlibat Premanisme di Kaltim

Ahada Ramadhana | 11 Mei 2025, 19:18 WIB
Pemerintah Dorong Satgas Terpadu Berantas Ormas Terlibat Premanisme di Kaltim

AKURAT.CO Tim Satuan Tugas Terpadu (Satgas Terpadu) tingkat Pusat, Operasi Penanganan Ormas terafiliasi Premanisme, meninjau tempat-tempat yang rawan terhadap aksi premanisme di daerah. Salah satu, di Kalimantan Timur.

Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kementerian Koordinator bidang Politik dan Keamanan, Mayjen TNI Heri Wiranto, mengatakan Kalimantan Timur menjadi daerah yang menjadi target monitoring, karena termasuk wilayah yang cukup banyak iklim investasi. 

Untuk itu, pemerintah langsung memastikan penanganan aksi premanisme dapat segera ditangani dengan efektif, cepat dan maksimal.

"Kami sekarang ditugaskan turun ke daerah untuk melihat sejauh mana langkah-langkah yang dilakukan pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota dalam upaya untuk melakukan penanganan terkait organisasi masyarakat yang terafiliasi dengan premanisme yang mengganggu stabilitas keamanan di wilayah dan juga investasi," ujar Heri, dikutip Minggu (11/5/2025).

Baca Juga: Kemenko Polkam Tinjau Penanganan Ormas Terlibat Premanisme di Jateng

Dia mengatakan, rapat koordinasi ini sebagai tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi Kementerian/Lembaga terkait langkah-langkah penanganan Ormas yang terafiliasi premanisme yang mengganggu stabilitas keamanan dan investasi, dan kemudian dibentuk Satgas Terpadu di tingkat daerah. 

"Hal ini juga sesuai dengan perintah Bapak Menko Polkam, Jenderal Polisi (Purn.) Budi Gunawan,  yang menegaskan bahwa, pemerintah tidak akan ragu menindak tegas berbagai bentuk premanisme dan aktivitas ormas yang meresahkan masyarakat dan berpotensi mengganggu investasi serta ketertiban umum," jelasnya.

Jika ada ormas-ormas yang melakukan tindakan melanggar hukum, maka tidak perlu ragu untuk segera ditindak.

"Tadi disampaikan juga berdasarkan penjelasan dari Karo OPS Polda, bahwa beberapa program kegiatan yang dilakukan untuk mengantisipasi adanya gangguan dari Ormas. Di Kalimantan Timur ini tadi dijelaskan memang masih ada beberapa gangguan dari oknum Ormas, tapi sejauh ini belum terlalu berdampak signifikan terhadap iklim investasi di sini," ucapnya.

Wakapolda Kalimantan Timur Brigjen Pol. Sabilul Alif menyampaikan, jumlah ormas yang ada di Kaltim lebih dari 150. Polda Kaltim akan terus bersinergi bersama Kodam dan Pemerintah Provinsi termasuk jajaran di bawah Polres, Kodim dan Pemda Kab/Kota.

Guna berupaya mengantisipasi kegiatan ormas agar tidak mengganggu stabilitas keamanan dan iklim investasi yang ada di Kaltim.

"Kita akan terus bekerja sama dengan Badan Kesbangpol dan Kodam dalam rangka mengantisipasi adanya ormas ormas yang terafiliasi Premanisme yang melakukan kegiatan mengganggu keamanan dan  investasi. Apabila sudah melanggar hukum, dan mengganggu investasi, ya ini yang akan menjadi atensi," kata dia.

Baca Juga: Berantas Premanisme, Masyarakat Diminta Aktif Melapor

Sementara itu, Kasdam VI/Mulawarman, Brigjen TNI Ari Aryanto, menegaskan bahwa Kodam dan jajarannya akan terus bersinergi dan memback up Polda Kaltim dalam upaya penanganan Ormas yang terafiliasi Premanisme yg mengganggu keamanan dan iklim investasi di daerah.

"Ada beberapa  data terkait Ormas-ormas yang ada di wilayah Kaltim, dan sejauh ini perlu diingatkan agar tidak mengganggu keamanan dan investasi di daerah," ujarnya.

Kepala Badan Kesbangpol Pemda Prov. Kaltim, Sufian Agus menyampaikan, jumlah Ormas yang ada di Kaltim cukup banyak, sekitar 3.467. Namun, ormas yang cukup aktif terdata sebanyak 931.

Untuk itu, ke depan Pemda Kaltim melalui Bakesbangpol juga melakukan upaya pembinaan terhadap ormas-ormas yang ada, dengan secara berkala melakukan dialog dan kegiatan pertemuan.

"Ke depan perlunya dilakukan upaya pemberdayaan ormas-ormas yang ada, sesuai penekanan dari pemerintah dengan mendorong Ormas untuk diberdayakan dengan kegiatan koperasi dan UMKM," tegasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.