Banyak Korban PHK Beralih Jadi Pelaku UMKM, Pemerintah Harus Beri Pendampingan

AKURAT.CO Ketua DPR RI, Puan Maharani, meminta pemerintah untuk melakukan langkah penanganan dan pendampingan terhadap pekerja di Indonesia. Hal ini seiring meningkatnya angka pemutusan hubungan kerja (PHK).
Dia mengatakan, banyak pekerja korban PHK yang beralih ke sektor informal, seperti menjadi wirausaha kecil atau UKM dan UMKM, sektor ekonomi kreatif, atau penyedia jasa dalam berbagai bidang.
"Tidak sebandingnya antara lapangan pekerjaan dengan angkatan kerja yang terus bertambah memaksa para pekerja beralih ke sektor informal. Negara harus hadir mendampingi rakyatnya yang tengah berjuang bertahan dari kerasnya hidup, termasuk mereka yang di-PHK," kata Puan, dikutip Selasa (6/5/2025).
Baca Juga: Pemerintah Finalisasi Satgas PHK Tekan Angka Pengangguran
Selain membuka lapangan pekerjaan baru dan pemberian bantuan sosial (bansos) untuk mengatasi badai PHK, Pemerintah diminta turut memberikan perlindungan bagi pekerja yang memilih peluang baru.
"Jangan biarkan pekerja yang di-PHK berjuang sendirian. Negara harus hadir untuk mendampingi proses transisi tenaga kerja yang beralih dari sektor formal ke informal, dari pekerja upahan ke pelaku usaha dan jasa dengan pendekatan yang nyata dan terukur," jelasnya.
Berdasarkan laporan Menaker Yassierli kepada Komisi IX DPR baru-baru ini, angka PHK di Indonesia untuk periode Januari sampai 23 April 2025 tembus sampai di angka 24.036 orang. Jumlah PHK pada awal tahun 2025 sudah mencakup sepertiga jumlah PHK tahun 2024 atau terjadi kenaikan dibanding periode yang sama tahun lalu.
Pada tahun lalu, angka PHK mencapai 77.965 orang. Terbesar di Jawa Tengah, Jakarta dan Riau. Sementara sektor dengan PHK terbanyak adalah industri pengolahan, perdagangan besar dan eceran, serta aktivitas jasa lainnya.
Selain itu, Puan juga menyoroti laporan Hiring, Compensation and Benefits Report 2025 yang dikeluarkan Jobstreet, di mana 42 persen perusahaan telah mengurangi jumlah pegawainya. Dengan posisi karyawan tetap penuh waktu dan staf administrasi menjadi kelompok paling terdampak.
Menurutnya, fenomena ini merupakan pertanda bahwa sistem ketenagakerjaan yang diterapkan saat ini belum mampu menghadapi tantangan perubahan struktur ekonomi dan digitalisasi. Dia mengatakan, Pemerintah melalui kementerian terkait harus melakukan pendampingan transisi tenaga kerja.
"Pemerintah perlu memberikan bantuan agar peluang-peluang baru bagi mereka memberikan hasil positif, dan bukannya menambah mereka semakin terpuruk," tambahnya.
Dia mengingatkan, solusi bagi fenomena badai PHK tidak boleh hanya sekadar jangka pendek apalagi di tengah situasi ekonomi yang terus berubah. Saat ini adalah waktunya mendorong model ekonomi kerakyatan berbasis kewirausahaan produktif yang kompetitif secara global, apapun bentuk usaha yang dipilih rakyat.
Baca Juga: Menaker Umumkan Gebrakan Baru! Satgas PHK dan Aturan Outsourcing Siap Ubah Dunia Kerja
Menurut Puan, program pemberdayaan wirausaha rakyat tidak boleh hanya berhenti pada pelatihan dasar atau modal kecil-kecilan yang stagnan.
Sebab, yang dibutuhkan masyarakat adalah akses terhadap ekosistem usaha yang memungkinkan mereka untuk naik kelas baik dari sisi pembiayaan, digitalisasi usaha, maupun perluasan pasar.
"Jangan sampai rakyat didorong menjadi wirausaha tapi hanya menghasilkan usaha-usaha yang nyaris subsisten, dengan produktivitas dan pendapatan rendah. Itu bukan pemberdayaan, tapi pengalihan tanggung jawab struktural," ucapnya.
"Harus disiapkan sistem yang komprehensif mulai dari pendampingan, akses pembiayaan, hingga integrasi dengan ekosistem pasar," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









