Akurat

Eksploitasi Driver Ojol Jadi Sorotan, DPR Serius Perjuangkan Regulasi Khusus

Ahada Ramadhana | 5 Mei 2025, 15:29 WIB
Eksploitasi Driver Ojol Jadi Sorotan, DPR Serius Perjuangkan Regulasi Khusus

AKURAT.CO Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menegaskan pentingnya regulasi untuk memastikan perlindungan hukum bagi para pengemudi ojek online (ojol) yang selama ini bekerja tanpa kepastian status.

Ia menilai, para pengemudi ojol merupakan bagian vital dari sistem transportasi sekaligus motor penggerak ekonomi digital Indonesia yang harus mendapatkan perhatian serius dari negara.

"Status para pengemudi ojol hingga kini belum memiliki kepastian hukum. Kondisi ini membuat mereka berada pada posisi yang sangat rentan," kata Netty dalam Rapat Dengar Pendapat di DPR RI, Senin (5/5/2025).

Netty mengungkapkan, absennya regulasi khusus menjadi akar masalah utama sehingga para driver ojol tidak mendapatkan jaminan sosial, keselamatan kerja, hingga jaminan kesehatan.

Tanpa pengakuan resmi secara de jure dari pemerintah, para driver rentan dieksploitasi, baik secara fisik maupun psikis, oleh perusahaan aplikator.

Ia menambahkan, kehadiran regulasi akan memperjelas hubungan hukum antara pengemudi dan aplikator.

Hal ini penting mengingat banyak keluhan dari driver terkait kebijakan potongan tarif dan sistem kerja yang dianggap memberatkan.

Baca Juga: Perangi Sindikat Internasional, BNN Sita Narkoba Senilai Rp1 Triliun dalam 3 Minggu

"Banyak pengemudi merasa diperlakukan tidak adil. Kebijakan aplikator yang sepihak sering kali menekan pendapatan mereka," ujar Netty.

Sebagai Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR, Netty menilai negara wajib hadir untuk melindungi pekerja informal seperti pengemudi ojol dari ketidakpastian hukum yang merugikan.

"Tanpa regulasi yang jelas, para driver tak punya pilihan selain tunduk pada aturan aplikator yang seringkali merugikan," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Netty juga menyambut baik komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025.

Ia menyebut janji-janji Presiden kepada buruh sebagai angin segar bagi perjuangan ketenagakerjaan di Indonesia.

"Komitmen Presiden menunjukkan bahwa isu buruh mendapat perhatian serius. Ini membangkitkan harapan besar di kalangan pekerja," ungkapnya.

Netty merinci lima janji Presiden, yakni percepatan pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), pengesahan RUU Perampasan Aset, pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh, pembentukan Satgas PHK, dan penghapusan sistem outsourcing.

"Janji-janji ini sejalan dengan prinsip keadilan sosial. Kami, khususnya Fraksi PKS di Komisi IX, siap mengawal realisasinya," lanjut Netty.

Ia juga menekankan, berbagai program pemerintah seperti pelatihan vokasi harus diawasi ketat agar tepat sasaran dan berpihak pada pekerja.

"Komitmen ini harus diwujudkan dalam kebijakan konkret, bukan berhenti di seremoni," ujarnya.

Menutup pernyataannya, Netty menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan adanya regulasi yang memberikan perlindungan hukum bagi para driver ojol.

"Kami akan memastikan aspirasi para pekerja informal, termasuk pengemudi ojol, menjadi prioritas dalam program legislasi DPR RI," pungkasnya.

Baca Juga: NICL Tancap Gas di Kuartal I-2025: Penjualan Naik 365 Persen, Tembus Rp543 Miliar

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.