Mendes Minta Dana Kopdes Bisa Dialokasikan untuk Perbaikan Jalan Desa

AKURAT.CO Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Yandri Susanto, mengusulkan hasil dari Koperasi Desa Merah Putih untuk disisihkan pada penambahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), yang kemudian dapat dialokasikan untuk pembiayaan pembangunan maupun perbaikan jalan desa.
Menurutnya, dari APBDes tersebut agar dapat dialokasikan untuk beasiswa pendidikan bagi warga desa yang berprestasi atau ekonominya kurang mampu. Sebab, hal tersebut menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah desa terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia di daerah.
"Usul kami dari Kemendes, tentang Kopdes Merah Putih ini agar keuntungannya tidak hanya diambil oleh anggota, tapi sebagian hasilnya itu disisihkan juga untuk APBDes. Agar juga bisa untuk memperbaiki jalan, beasiswa pendidikan, dan lain-lain,” kata dia, Jumat (2/5/2025).
Dia juga mengusulkan, agar mulai proses pendirian hingga pengoperasian Kopdes Merah Putih ini memprioritaskan penduduk desa setempat, dapat meningkatkan kesadaran gotong-royong masyarakat, dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, serta memperkuat ketahanan desa.
Baca Juga: Dana Rp5 Miliar untuk Kopdes, Pemerintah Targetkan Tumpas Rentenir di Pedesaan
"Salah satu usul penting kami juga, mohon diakomodir putra-putri terbaik dari desa tersebut yang belum punya kesempatan untuk bekerja. Dan itu juga bagian dari tuntutan dan masukan Kades saat melakukan Musyawarah Desa Khusus," jelasnya.
Pihaknya kini tengah menyerasikan hal-hal teknis Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa), pada persoalan yang sebelumnya dinilai kontraproduktif dengan kehadiran Kopdes Merah Putih.
Menurutnya, badan usaha yang dimiliki oleh desa atau BUMDesa memiliki fleksibilitas dalam menjalankan berbagai unit usaha yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.
Misalnya dari sektor pertanian, perdagangan, hingga pengelolaan sumber daya alam, keberadaan BUM Desa dinilai positif sebagai lokomotif ekonomi desa jika diberikan dukungan yang memadai oleh pemerintah pusat.
"Kami sekarang fokus menyusun Juklak-Juknis hubungan antara BUM Desa dan Koperasi Desa Merah Putih. Sehingga tidak ada yang tumpang tindih atau saling meniadakan satu sama lain," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









