Akurat

Selamatkan Ekonomi Nasional, Pimpinan Buruh Dukung Prabowo Bentuk Satgas PHK

Atikah Umiyani | 1 Mei 2025, 20:44 WIB
Selamatkan Ekonomi Nasional, Pimpinan Buruh Dukung Prabowo Bentuk Satgas PHK

 

AKURAT.CO Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto yang akan membentuk Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK).

Menurut Presiden KSPI, Said Iqbal, pembentukan Satgas PHK sesuai dengan tuntutan para buruh.

Ia pun mengajak semua elemen buruh untuk sama-sama mendukung langkah pembentukan Satgas PHK guna menyelamatkan perekonomian nasional.

Baca Juga: Ratusan Buruh Geruduk Gedung DPR, Serukan Krisis Tenaga Kerja hingga PHK Karyawan

"Satgas PHK, kami minta dengan hormat semua mendukung karena dimaksudkan untuk selamatkan ekonomi yang harus bergerak bersama. Bukan hanya Amerika, negara Indonesia juga besar yang harus kita perjuangkan," kata Said, dalam peringatan Hari Buruh Internasional, di Lapangan Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025).

Tepat di Hari Buruh Internasional atau May Day, Presiden Prabowo mengumumkan dua kebijakan penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan buruh Indonesia, yaitu pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional dan Satgas PHK.

Presiden Prabowo menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintahannya untuk mendengar dan melibatkan langsung suara kaum pekerja dalam perumusan kebijakan negara.

Baca Juga: Bersama Buruh, DPR Siapkan Langkah Konkret Hadapi Ancaman PHK

Pembentukan Satgas PHK juga bertujuan untuk mencegah pemutusan hubungan kerja secara sewenang-wenang oleh pihak perusahaan.

"Kita juga, atas saran dari pimpinan buruh, dari Pak Said Iqbal dan Pak Jumhur, kita akan segera membentuk Satgas PHK. Kita tidak akan membiarkan rakyat kita, para pekerja-pekerja di-PHK seenaknya. Bila perlu, tidak ragu-ragu, kita, negara akan turun tangan," jelas Presiden Prabowo.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
W
Editor
Wahyu SK