Mendagri Soroti Peran Strategis Aktor Non-Negara dalam Stabilitas Keamanan Global

AKURAT.CO Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, menyampaikan pidato kunci dalam Global Security Forum 2025 yang berlangsung di Doha, Qatar.
Dalam kesempatan tersebut, Tito menekankan pentingnya memahami serta menjalin kolaborasi efektif dengan aktor non-negara (non state actors) dalam menghadapi tantangan keamanan yang bersifat transnasional.
Diketahui, Aktor non-negara (non-state actor) adalah individu, kelompok, atau organisasi yang memiliki pengaruh di dunia internasional, tetapi tidak berafiliasi dengan negara atau pemerintah mana pun. Mereka memainkan peran penting dalam berbagai isu global, mulai dari ekonomi, politik, sosial, hingga budaya.
Baca Juga: Cegah Ada PSU, Mendagri Ajak Akademisi Ikut Evaluasi Sistem Pilkada
"Indonesia memandang non state actors sebagai entitas yang memainkan peran signifikan dalam lanskap keamanan saat ini. Mereka terbagi ke dalam dua kategori, hostile non state actors yang menjadi ancaman terhadap stabilitas, dan friendly non state actors yang dapat menjadi mitra strategis dalam menjaga perdamaian dan keamanan," ujar Tito dalam pidatonya, Kamis (1/5/2025).
Dia pun memaparkan, pengalaman Indonesia dalam menghadapi kelompok ekstremis kekerasan yang memiliki keterkaitan internasional. Seperti Jemaah Islamiyah yang berafiliasi dengan Al-Qaeda dan Jamaah Ansharut Daulah yang terkait dengan ISIS.
Selain itu, Indonesia juga telah menghadapi konflik bersenjata berkepanjangan dengan kelompok separatis seperti Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Tito juga menyoroti, berbagai tantangan kejahatan transnasional yang melibatkan kolaborasi antara non state actors domestik dan asing, seperti penyelundupan narkoba, perdagangan manusia, kejahatan siber, serta eksploitasi ilegal sumber daya alam.
Menurutnya, aktivitas ini tidak hanya mengganggu stabilitas keamanan nasional, tetapi juga menghambat pertumbuhan ekonomi negara.
Di sisi lain, banyak friendly non state actors yang justru menjadi mitra penting dalam upaya perdamaian dan kontra-radikalisasi.
Keberhasilan proses damai di Aceh sebagai contoh nyata, yang dimediasi oleh Crisis Management Initiative (CMI) pimpinan Presiden Finlandia saat itu, Martti Ahtisaari, serta tokoh mediator Juha Christensen, yang kemudian bergabung dengan Asian Peace and Reconciliation Center.
Baca Juga: Penghapusan Retribusi PBG dan BPHTB, Mendagri Siapkan Penghargaan dan Sanksi
Dalam penanganan terorisme, Indonesia juga banyak terbantu oleh kerja sama dengan lembaga kajian seperti International Crisis Group yang dipimpin oleh Sidney Jones, serta Rajaratnam School of International Studies dari Nanyang Technological University (NTU), Singapura.
Lembaga-lembaga ini telah memberikan analisis berbasis riset yang mendalam terhadap jaringan terorisme, termasuk wawancara dengan tokoh-tokoh kunci di dalamnya.
Berdasarkan pengalaman tersebut, Tito menyampaikan dua rekomendasi utama. Pertama, memperkuat kerja sama antarnegara, tidak hanya pada tingkat strategis, tetapi juga operasional antar-aparat keamanan.
Kedua, melibatkan friendly non state actors, seperti LSM, think tank, dan komunitas sipil lainnya dalam strategi pencegahan dan penanggulangan ancaman dari hostile non state actors.
"Forum ini merupakan contoh nyata bagaimana kolaborasi antara negara, lembaga kajian, dan organisasi internasional seperti The Soufan Center dapat memperkuat kerja sama lintas batas dalam menghadapi ancaman global," tegas Tito.
Global Security Forum (GSF) 2025 adalah forum keamanan internasional tahunan yang berlangsung di Doha, Qatar pada 28–30 April 2025. Forum tahunan yang pertama kali digelar pada 2018 ini menjadi ajang strategis bagi pemimpin dunia dan pakar keamanan untuk membahas isu-isu global, termasuk terorisme, kejahatan siber, dan mediasi konflik.
Tahun ini, GSF menyoroti peran non state actors yang kian dominan dalam mengancam stabilitas dan kedaulatan negara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









