Akurat

Premanisme Ancam Investor, Ganggu Target Pertumbuhan Ekonomi

Paskalis Rubedanto | 28 April 2025, 09:04 WIB
Premanisme Ancam Investor, Ganggu Target Pertumbuhan Ekonomi

AKURAT.CO Aksi premanisme berkedok ormas yang kerap mengganggu pelaku usaha dan industri selaku investor perlu segera ditertibkan.

Sebab, kata Wakil Ketua MPR, Eddy Soeparno, fenomena ini bisa menghambat datangnya investor ke Indonesia karena akan dikenal sebagai negara dengan kepastian hukum rendah.

"Syarat utama investor mau menanamkan modalnya adalah keamanan dan kepastian hukum. Jika investor yakin bahwa keduanya dijamin negara, mereka tidak akan ragu untuk berusaha di Indonesia," kata Eddy dalam keterangannya, Senin (28/4/2025).

"Bahkan, para investor siap untuk menanamkan modalnya di usaha yang belum terbangun infrastrukturnya. Misalnya belum ada jalan, listrik perumahan dan lain-lain, asal keamanannya terjamin dan penegakan hukum dilakukan secara konsekuen," lanjut Eddy.

Baca Juga: Apa Itu Trading Halt? Ini Pengertian, Aturan, dan Dampaknya Bagi Investor

Menurutnya, investasi sebagai pendongkrak pertumbuhan ekonomi Indonesia ke target delapan persen, seperti yang direncanakan Presiden Prabowo Subianto.

"Di tengah melambatnya daya beli masyarakat dan tantangan yang dihadapi ekspor produk Indonesia akibat melemahnya harga komoditas dan penerapan tarif oleh AS, kinerja ekonomi nasional bisa terdongkrak oleh masuknya investasi," tutur Eddy.

"Dengan kata lain, jika ada pihak-pihak yang mengganggu iklim investasi di Indonesia, itu sama saja dengan mengganggu target pemerintah mencapai pertumbuhan ekonomi delapan persen," katanya menambahkan.

Eddy menjelaskan, melihat di negara-negara tetangga yang menjadi tujuan investor asing, masalah premanisme dan gangguan terhadap investasi tidak ditemui.

Baca Juga: Dasco: Jadwal Kunjungan Prabowo ke IKN Belum Dipastikan, tapi Investor Qatar Mulai Melirik

Artinya, jika investor dihadapkan pada opsi untuk berinvestasi di Indonesia dengan risiko jaminan keamanan atau melakukan investasi di negara lain yang tidak memiliki masalah premanisme, tentu investor akan menjatuhkan pilihan untuk opsi yang kedua.

"Tahun 2025 saja, target investasi yang kita harapkan baik dari dalam maupun luar negeri adalah Rp1.900 triliun. Ini bukan angka kecil dan hilangnya kepercayaan investor terhadap iklim investasi di Indonesia akan mempersulit upaya kita untuk mencapai target tersebut," jelasnya.

Oleh karena itu, Eddy menilai, semakin dini penanganan dan penegakan hukum terhadap aksi-aksi premanisme, Indonesia akan mengirimkan sinyal kuat ke dunia usaha bahwa pemerintah tidak menolerir

"Saya juga menyambut baik usulan Mendagri yang tengah mengevaluasi perlunya revisi Undang-Undang Ormas. Meski saya merasa bahwa ketegasan aparat penegak hukum memberantas aksi premanisme sampai ke akar-akarnya sudah akan cukup ampuh tanpa perlu merubah legislasinya," tutup Wakil Ketum Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

 

Baca Juga: Pemerintah Mau Skema Tipping Fee Dihilangkan, Investor Bisa Langsung Bangun PLTSa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.