Kemenag Sertifikasi 270 Amil untuk Optimalkan Pengumpulan Zakat

AKURAT.CO Kementerian Agama menargetkan 270 amil zakat memiliki sertifikasi pada tahun ini.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono, menjelaskan, pelatihan dan sertifikasi dimaksudkan agar para amil memiliki kompetensi lebih mumpuni. Baik dalam pengumpulan, pendistribusian dan pendayagunaan zakat.
Sehingga penerima manfaat zakat dari pendistribusian tersebut semakin banyak.
Baca Juga: Niat Membayar Zakat Fitrah untuk Anak Bayi yang Masih Kecil
"Tahun ini baru bisa kami fasilitasi untuk 270 amil zakat karena di Lembaga Amil Zakat (LAZ) belum semua amil tersertifikasi," katanya dalam Zakat Impact Gathering di Aula Wisma Mandiri, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (24/4/2025).
Menurut Waryono, kegiatan sertifikasi amil zakat sangatlah penting.
Selain harus bersertifikasi, amil juga merupakan pokok dari lembaga zakat.
Baca Juga: Panduan Lengkap Zakat Fitrah: Niat, Tata Cara, dan Waktu Pembayaran
"Jadi kalau misalnya amilnya itu kurang kompeten, tidak profesional, tentu akan memiliki pengaruh. Mulai dari pengumpulan sampai pendistribusian," ujarnya.
Waryono mengatakan, kegiatan ini digelar dalam tiga termin yang diikuti oleh 90 amil dari seluruh Indonesia.
"Lagi proses, baru satu angkatan. Ada tiga angkatan. Pokoknya tahun ini selesai," ujarnya.
Baca Juga: Prabowo: Jika Zakat Dikelola dengan Optimal, Kemiskinan Bisa Lenyap Tahun Ini!
Waryono berharap dengan para amil memiliki sertifikasi dapat membantu pengumpulan zakat lebih optimal.
"Jadi, misalnya LAS provinsi itu kan Rp30 miliar, LAS kabupaten sudah berapa miliar," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









