Menkes: Calon Dokter Spesialis Harus Ikut Tes Kejiwaan

AKURAT.CO Semua calon dokter spesialis akan diwajibkan melakukan tes psikologi atau kejiwaan.
Kebijakan ini menjadi langkah konkret pemerintah dalam mencegah terjadinya kasus-kasus yang berkaitan dengan permasalahan mental oleh dokter.
"Pada saat rekrutmen, calon peserta dokter spesialis itu diwajibkan melakukan tes psikologis. Sehingga demikian kita bisa mengetahui kondisi kejiwaan dari yang bersangkutan untuk bisa melakukan pendidikan ini dan nantinya akan bisa melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya," jelas Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, dalam konferensi di Gedung Kemenkes, Jakarta, Senin (21/4/2025).
Baca Juga: Eks Ketum IDI Bongkar Fakta Lama: Tes Kejiwaan Calon Dokter Sudah Diusulkan Sebelum Kasus Mencuat!
Dia mengatakan, kebijakan ini akan diterapkan secara berkala. Tes kejiwaan juga akan berlaku bagi dokter residen.
"Memastikan screening psikologis yang dilakukan setiap enam bulan. Sehingga kondisi bisa kita monitor dengan rutin jika ada hal menunjukkan tekanan yang sangat besar mentalnya bisa kita identifikasi," ujar Menkes.
Dia juga menekankan agar proses rekrutmen calon dokter spesialis atau Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dilakukan secara transparan.
Sehingga tidak ada lagi prevalensi khusus yang mengakibatkan salah pilih dokter spesialis.
"Kami juga ingin memastikan bahwa afirmasi bagi daerah yang masih kekurangan dokter spesialis. Karena kita sudah hampir 80 tahun mereka distribusi dokter spesialis ini selalu bermasalah," jelas Menkes.
Menkes menegaskan bahwa perlu adanya perbaikan yang serius, sistematis dan konkret dalam pendidikan dokter spesialis.
"Yang perlu dilakukan agar kualitas dan juga keterampilan, tapi budaya peserta pendidikan dokter spesialis ini bisa kita bentuk dengan baik. Agar bisa meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat," katanya.
Baca Juga: Polisi Bakal Tes Kejiwaan Remaja yang Tusuk Ayah dan Nenek di Cilandak
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Contoh Teks Pidato Hari Santri 2026 Singkat dan Lucu, Mudah Dihafal!
- 2Link Twibbon Hari Santri 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Memasangnya
- 3Prediksi Skor Lille vs Galatasaray: Duel Sengit Demi Poin Perdana Liga Champions
- 4Prediksi Skor Aston Villa vs Viking 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan Menang
- 5Siapa Aktivis Greenpeace yang Viral di Bundaran HI? Ini Profil dan Pesan Aksinya
- 620 Link Twibbon Hari Santri Nasional 2026 Gratis untuk Dibagikan ke Media Sosial
- 7Prediksi Skor Sporting CP vs LASK Linz 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 8Prediksi Skor Bali United vs Garudayaksa 21 Oktober 2026: Serdadu Tridatu Diunggulkan?
- 9KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Korupsi Jalan Sumut ke Pemprov, Bobby Nasution Disorot
- 10Perusahaan Asing Harus Bertanggung Jawab Atas Karhutla, Prabowo: Kita Cabut Izinnya







