Wakil Ketua MPR Minta Kasus UD Sentoso Seal Diusut Tuntas

AKURAT.CO Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, meminta kasus UD Sentoso Seal yang menahan ijazah pekerja dan melarang pekerja Salat Jumat, untuk diusut tuntas.
"Kalau benar ada praktik seperti ini maka perusahaan tersebut harus diperingatkan dan kalau perlu diberikan sanksi. Perusahaan seharusnya memberikan ruang kebebasan bagi pekerja untuk melaksanakan ibadah dari ajaran agamanya masing-masing. Bukan justru mengekang dan memberikan sanksi," kata Eddy dalam keterangannya, Minggu (20/4/2025).
Wakil Ketua Umum PAN ini meminta kementerian terkait dan pemerintah daerah (Pemda), untuk mengusut kasus ini sejelas-sejelasnya. Penanganan kasus dengan secara tuntas menjadi dasar bagi perlindungan beribadah bagi pekerja.
"Ditangani sebaik-baiknya dan memberikan hak beribadah bagi pekerja secara tuntas. Bukan hanya di Surabaya tapi juga di tempat-tempat lain, perlindungan beribadah bagi pekerja adalah hal yang dasar dan fundamental," imbuhnya.
Baca Juga: Wakil Ketua MPR Usul 3 April Jadi Hari NKRI, Peringatan Mosi Integral Natsir
"Termasuk dalam hal ini dugaan penahanan ijazah pegawai yang sudah keluar juga harus diusut tuntas. Kalau sudah tidak lagi bekerja di tempat tersebut sudah seharusnya dan sepatutnya dikembalikan," tegasnya.
Dia juga menyoroti persoalan waktu beribadah dan produktivitas jam kerja bisa menjadi konsensus bersama perusahaan dan pekerja. Poin pentingnya adalah saling menghormati hak dan kewajiban masing-masing.
"Perusahaan membutuhkan jam kerja yang produktif sementara karyawan berhak untuk melaksanakan Ibadahnya. Karena itu mengenai waktu dan fasilitas serta sarana ibadah lainnya bisa dibicarakan antar pekerja dan pengusaha untuk mencapai kesepakatan. Bukan langsung dipotong gaji tanpa alasan jelas," tegasnya.
Diketahui, UD Sentoso Seal, perusahaan di Surabaya, Jawa Timur menjadi sorotan karena memotong gaji karyawannya apabila pergi salat Jumat. Selain itu perusahaan disebut juga menahan ijazah karyawan yang sudah keluar.
Hal ini diungkap pertama kali oleh DPRD Surabaya yang menyebutkan adanya dugaan pemotongan gaji untuk karyawan di perusahaan tersebut yang melaksanakan salat Jumat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









