Menteri PPPA Dorong Kepemimpinan Perempuan di Sektor Energi

AKURAT.CO Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mendorong transisi energi untuk melibatkan keadilan gender, kesetaraan peluang, dan kepemimpinan perempuan di dalamnya.
Sebab, peran perempuan belum dilibatkan dalam isu-isu energi. Padahal, perempuan justru memiliki pengalaman, kepekaan sosial, dan kapasitas kepemimpinan yang sangat dibutuhkan dalam membentuk ekosistem energi yang inklusif dan berkelanjutan.
"Pemberdayaan perempuan dalam sektor energi, termasuk dalam ekosistem hidrogen, bukan hanya terkait statistik atau kuota. Namun, menghadirkan perspektif empatik, solutif, kolaboratif," kata Arifah dalam keterangannya, Jumat (18/4/2025).
Dia menjelaskan, perempuan merupakan pengguna utama energi di tingkat rumah tangga. Dalam banyak kasus, perempuan juga menjadi korban dari krisis energi dan lingkungan.
Baca Juga: Dokter Kandungan Perempuan di Garut Lecehkan Pasien, Apa Saja Etika Kedokteran Menurut Islam?
"Karena itu, menjadi tanggung jawab bersama untuk memastikan perempuan dapat dilibatkan secara aktif dan setara sebagai bagian dari solusi, buka hanya terdampak," ujarnya
Menurutnya, perempuan mampu mengambil peran dalam riset, inovasi, perancangan kebijakan, pengambil keputusan, dan bahkan dalam lapangan kerja industri energi baru dan terbarukan.
"Kita perlu menciptakan ruang-ruang aman dan produktif bagi perempuan untuk menyuarakan ide, mengembangkan potensi, membangun jaringan, dan mengambil peran sentral dalam setiap aspek pembangunan berbasis energi baru dan terbarukan," jelasnya.
Untuk itu, pihaknya mengajak semua pihak untuk mendorong pendidikan dan pelatihan STEM (science, technology, engineering, mathematics) bagi perempuan dan anak perempuan, membuka akses dan peluang karir di sektor energi bagi perempuan, dan mengembangkan kebijakan dan sistem yang mendukung kepemimpinan perempuan.
"Dan yang paling penting, mengakui bahwa perempuan adalah bagian tak terpisahkan dari solusi energi masa depan," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









