Akurat

Dokter Kandungan Diduga Lecehkan Pasien di Garut Ditangkap Polisi

Fajar Rizky Ramadhan | 15 April 2025, 21:41 WIB
Dokter Kandungan Diduga Lecehkan Pasien di Garut Ditangkap Polisi

AKURAT.CO Kasus dugaan pelecehan seksual oleh seorang dokter kandungan di Garut, Jawa Barat, mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian. Oknum dokter berinisial MSF alias I kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Dokter sudah diamankan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Surawan, saat dihubungi media pada Selasa (15/4/2025).

Menurut Surawan, saat ini ada dua orang yang diduga menjadi korban dalam kasus tersebut. Meski begitu, polisi masih terus melakukan pendalaman dan tidak menutup kemungkinan jumlah korban bertambah.

“Sementara saat ini ada 2 korban,” ujarnya.

Baca Juga: VIRAL Video Dokter Kandungan Lecehkan Pasien Saat USG, Ini Kata Dinkes Garut

Sebelumnya, publik dihebohkan dengan beredarnya sebuah video yang memperlihatkan tindakan tak pantas seorang dokter kandungan terhadap pasien perempuan.

Setelah ditelusuri, kejadian tersebut berlangsung di sebuah klinik swasta yang berada di Kecamatan Garut Kota.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan, kejadian yang dalam video tersebut berlangsung di sini (klinik tersebut),” ungkap Kapolres Garut, AKBP M. Fajar Gemilang, dikutip dari keterangan media.

Peristiwa itu terjadi pada 20 Juni 2024, hampir sepuluh bulan sebelum kasus ini mencuat kembali ke permukaan.

“Tepatnya pada tanggal 20 Juni 2024 atau hampir 10 bulan yang lalu,” jelas Fajar.

Baca Juga: VIRAL Dokter Kandungan di Garut Lecehkan Pasien saat USG, Begini Kronologi Pengakuan Korban dan Bukti CCTV!

Meski video telah menyebar luas dan pelaku telah diamankan, polisi mengungkapkan bahwa korban belum membuat laporan resmi. Saat ini, penyidik masih berusaha mendapatkan keterangan langsung dari pihak korban.

“Karena sampai saat ini, korban belum melapor ke kami,” kata Fajar.

Penyelidikan terus berjalan, dan kepolisian mengimbau korban serta saksi lain untuk berani melapor demi menuntaskan kasus ini secara adil dan transparan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.