Akurat

Pelecehan oleh Dokter Kandungan di Garut Gegerkan Publik, Puan: Ini Alarm Keras Sistem Kesehatan!

Paskalis Rubedanto | 16 April 2025, 20:02 WIB
Pelecehan oleh Dokter Kandungan di Garut Gegerkan Publik, Puan: Ini Alarm Keras Sistem Kesehatan!

AKURAT.CO Kasus dugaan pelecehan seksual oleh seorang dokter kandungan berinisial MSF di Garut, Jawa Barat, kembali mengguncang kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan.

Dalam rekaman CCTV yang beredar luas di media sosial, MSF diduga meremas payudara pasien saat melakukan pemeriksaan USG.

Peristiwa ini terjadi sejak 2024 dan telah memunculkan dua laporan dari korban. Polisi pun telah menangkap pelaku.

Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyatakan keprihatinannya atas kejadian tersebut dan menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan praktik dokter serta perlindungan pasien.

Ia mendesak aparat penegak hukum bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan untuk bertindak cepat, transparan, dan tegas agar tidak mencederai kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan.

Baca Juga: Dokter Kandungan Lakukan Pelecehan Seksual Saat USG di Garut, DPR Desak Penindakan Tegas!

"Kasus ini adalah alarm keras bagi sistem pengawasan tenaga kesehatan. Pemerintah harus menjamin bahwa setiap warga negara, terutama perempuan, bisa mendapatkan layanan kesehatan yang aman, bermartabat, dan bebas dari pelecehan," ujar Puan dalam keterangannya, Rabu (16/4/2025).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Surawan, mengonfirmasi bahwa dokter berinisial MSF telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Saat ini, terdapat dua korban yang telah melapor, namun polisi masih terus melakukan pendalaman dan tidak menutup kemungkinan jumlah korban bertambah.

Kasus ini menambah daftar panjang insiden pelecehan seksual di fasilitas layanan kesehatan, yang menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat.

Diperlukan langkah konkret dari pemerintah dan lembaga terkait untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pasien dalam menerima layanan kesehatan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.