Ada Ladang Ganja di Taman Nasional Bromo, DPR Bakal Panggil Menhut Raja Juli

AKURAT.CO Komisi IV DPR RI, angkat suara terkait penemuan ladang ganja di Taman Nasional Gunung Bromo, tepatnya di kawasan TNBTS Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Lumajang, Jawa Timur.
Anggota Komisi IV DPR, Daniel Johan, mengatakan pihaknya terkejut mendengar kabar tersebut. Karena harusnya kawasan itu ada di bawah kendali pemerintah.
"Karena letak dari ladang ganja ini kan di tengah-tengah Taman Nasional. Yang seharusnya dalam kendali pemerintah. Dalam kendali Kementerian Kehutanan," kata dia kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3/2025).
Baca Juga: 50 Hektare Lahan Gunung Bromo Terbakar, Api Dapat Dikendalikan
Maka dari itu, pihaknya akan segera memanggil Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, untuk menjelaskan secara rinci mengenai penemuan tersebut.
"Kita akan segera memanggil, meminta penjelasan dari pihak Kementerian Kehutanan yang memang bertanggung jawab terhadap pengelolaan Taman Nasional," tutur dia.
Dia juga meminta aparat penegak hukum, untuk berkontribusi menyelidiki secara mendalam dan menjelaskan kepada masyarakat.
"Kita minta pihak berwenang, kepolisian juga mengusut dengan tuntas dan menjelaskan secara clear ke masyarakat. Sehingga masyarakat bisa memahami, tidak bertanya-tanya sebenarnya apa yang terjadi," jelasnya.
Daniel juga berharap, tidak ada lagi kejadian serupa yang terjadi di Taman Nasional lainnya.
"Tentu yang kedua, kita minta hal ini tidak terulang. Karena jangan-jangan tidak hanya di Taman Nasional yang ini. Kita juga akan memastikan hal yang sama tidak terjadi di Taman Nasional lain, atau di tempat-tempat yang ada di dalam pengendalian pemerintah," tandasnya.
Sebagai informasi, media sosial dihebohkan dengan penemuan 59 titik ladang ganja di kawasan Taman Nasional Gunung Bromo, di kawasan TNBTS Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Lumajang, Jawa Timur.
Baca Juga: Kunjungan ke Gunung Bromo Saat Libur Iduladha Mencapai 8.169 Wisatawan, Pengelola Tambah Kuota
Masyarakat juga mengaitkan kasus tersebut dengan larangan penggunaan drone di area Gunung Bromo, karena takut ladang ganja tersebut diketahui masyarakat.
Di sisi lain, Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, mengklaim penemuan ladang ganja tersebut adalah hasil kerja sama Kemenhut dan pihak kepolisian. Dia juga membantah, isu beredar yang menyebut ladang ganja tersebut dibuat oleh petugas TNBTS di lokasi.
"Bahwa ladang ganja itu bukan hasil karya teman-teman Taman Nasional di sana. Tapi itu bekerja sama dengan kepolisian untuk menemukan ladangnya," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









