Revisi UU TNI Berpolemik, Kepala PCO: Kecurigaan Teman-teman NGO Tidak Beralasan

AKURAT.CO Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) RI buka suara mengenai perubahan Undang-Undang TNI (revisi UU TNI) yang belakangan mendapat penolakan dari kelompok masyarakat sipil dan aktivis.
Kepala PCO RI, Hasan Nasbi, menilai, kecurigaan yang selama ini disampaikan para aktivis, organisasi nonpemerintah (NGO) hingga LSM sama sekali tidak beralasan.
Sebab, revisi UU TNI sama sekali tidak memasukkan pasal-pasal yang selama ini dicurigai oleh mereka.
"Jadi, pasal yang dicurigai akan ada, ayat yang dicurigai akan ada, itu terbukti tidak ada. Bahwa kecurigaan teman-teman NGO, LSM itu tidak beralasan karena itu tidak ada," kata Hasan kepada wartawan di Jakarta, Selasa (18/3/2025).
Baca Juga: Megawati Sempat Tolak Revisi UU TNI Namun Kini Setuju, Puan Beri Klarfikasi
Menurutnya, revisi UU TNI justru akan semakin mengunci keterlibatan TNI dalam lembaga-lembaga pemerintah.
Di mana, keterlibatan itu hanya kepada lembaga-lembaga yang punya irisan dengan kemampuan yang dimiliki unsur TNI.
"Karena posisi-posisi untuk TNI enggak di-open tapi dikunci. Dikunci ke 15 posisi yang memang memerlukan ekspertisnya mereka. Memerlukan keahliannya mereka dan beririsan ruang kerja dengan ekspertis mereka," jelas Hasan.
Baca Juga: Dukung Revisi UU TNI, Ratusan Orang dari Gerakan Rakyat Gelar Aksi Simpatik di Depan DPR
Oleh karenanya, kontrovesi revisi UU TNI semestinya bisa menurun, bukan semakin memuncak.
Bersamaan dengan itu, Hasan juga tetap mempersilakan masyarakat untuk menyampaikan kritik sebagai bagian dari ruang berdemokrasi.
"Jadi, menurut saya, harusnya kontroversinya mulai turun. Walaupun kita tetap mempersilakan teman-teman mengkritisi, kemudian memantau karena ini bagian dari pengawasan publik. Juga terhadap pelaksanaan undang-undang," ujarnya.
Baca Juga: Dasco: Penolakan terhadap Revisi UU TNI Tidak Sesuai Isi Pembahasan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 7Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 8Ijazah Gibran Dipersoalkan, Politisi PSI Singgung Riwayat Pendidikan BJ Habibie
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi








