Dukung Revisi UU TNI, Ratusan Orang dari Gerakan Rakyat Gelar Aksi Simpatik di Depan DPR

AKURAT.CO Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Rakyat menggelar aksi simpatik di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (17/3/2025).
Aksi tersebut digelar untuk mendukung DPR agar segera mengesahkan Revisi Undang-Undang TNI.
Dalam aksinya, massa menyampaikan empat tuntutan utama, yaitu:
1. Mendukung Revisi UU TNI demi kedaulatan negara.
2. Gerakan Rakyat mendukung peran TNI.
3. TNI kuat, negara kuat.
4. Diperlukan peran TNI yang lebih luas untuk melindungi kedaulatan rakyat.
“Pada siang ini kita lakukan aksi simpatik, aksi damai, untuk betul-betul memberikan dukungan terhadap TNI. Sebagai rakyat Indonesia, kita menginginkan kekuatan TNI yang lebih besar untuk melindungi kedaulatan rakyat,” ujar Rusdi, Koordinator Gerakan Rakyat, saat berorasi di depan Gedung DPR.
Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 Halaman 148 Kurikulum Merdeka: Laporan Analisis Puisi
Aksi berlangsung tertib dan tidak mengganggu lalu lintas di sekitar kawasan gedung DPR. Ratusan demonstran tampak antusias mendengarkan orasi yang disampaikan melalui pengeras suara.
“Pada sore hari ini, masyarakat Jakarta khususnya bisa melihat bahwa kita benar-benar turun di depan DPR, memberikan dukungan penuh terhadap TNI. Setuju?” seru Rusdi, yang kemudian disambut dengan teriakan lantang “Hidup TNI!” dari para peserta aksi.
Revisi Undang-Undang TNI yang tengah dibahas DPR mencakup penambahan tugas prajurit dalam operasi non-perang.
Dari semula 14 tugas, kini menjadi 17. Penambahan ini mencakup upaya mengatasi persoalan narkoba dan siber.
Ketentuan mengenai kewenangan TNI di bidang pemberantasan narkoba dan keamanan siber nantinya akan diatur lebih rinci melalui Peraturan Presiden (Perpres).
Gerakan Rakyat berharap, dengan pengesahan revisi UU TNI, kekuatan dan kewenangan TNI dalam menjaga kedaulatan negara dan melindungi masyarakat dapat semakin diperkuat.
Baca Juga: Hasil dan Klasemen Liga Italia: Bungkam Atalanta, Inter Milan Kembali Menjauh di Puncak
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran ke MK, Margarito Kamis: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- 2Link Live Score Indonesia vs Thailand Final FIFA ASEAN Cup 2026, Cek Skor dan Susunan Pemain Sekarang!
- 3Link Live Streaming Indonesia vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Nonton di Sini!
- 4Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 5Kalender Jawa 5 Oktober 2026: Watak Weton Senin Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 6Link Live Streaming Indonesia vs Thailand Final FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Berapa dan Tayang di Mana?
- 7Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 8Prediksi Skor Wales vs Denmark 5 Oktober 2026: Duel Ketat di Cardiff
- 9Prabowo Saksikan Penyerahan Hasil Penyelamatan Uang Negara Rp13,2 Triliun dari Satgas PKH
- 10Aspirasi Buruh Berujung Solusi, DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan









