Dukung Revisi UU TNI, Ratusan Orang dari Gerakan Rakyat Gelar Aksi Simpatik di Depan DPR

AKURAT.CO Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Rakyat menggelar aksi simpatik di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (17/3/2025).
Aksi tersebut digelar untuk mendukung DPR agar segera mengesahkan Revisi Undang-Undang TNI.
Dalam aksinya, massa menyampaikan empat tuntutan utama, yaitu:
1. Mendukung Revisi UU TNI demi kedaulatan negara.
2. Gerakan Rakyat mendukung peran TNI.
3. TNI kuat, negara kuat.
4. Diperlukan peran TNI yang lebih luas untuk melindungi kedaulatan rakyat.
“Pada siang ini kita lakukan aksi simpatik, aksi damai, untuk betul-betul memberikan dukungan terhadap TNI. Sebagai rakyat Indonesia, kita menginginkan kekuatan TNI yang lebih besar untuk melindungi kedaulatan rakyat,” ujar Rusdi, Koordinator Gerakan Rakyat, saat berorasi di depan Gedung DPR.
Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 Halaman 148 Kurikulum Merdeka: Laporan Analisis Puisi
Aksi berlangsung tertib dan tidak mengganggu lalu lintas di sekitar kawasan gedung DPR. Ratusan demonstran tampak antusias mendengarkan orasi yang disampaikan melalui pengeras suara.
“Pada sore hari ini, masyarakat Jakarta khususnya bisa melihat bahwa kita benar-benar turun di depan DPR, memberikan dukungan penuh terhadap TNI. Setuju?” seru Rusdi, yang kemudian disambut dengan teriakan lantang “Hidup TNI!” dari para peserta aksi.
Revisi Undang-Undang TNI yang tengah dibahas DPR mencakup penambahan tugas prajurit dalam operasi non-perang.
Dari semula 14 tugas, kini menjadi 17. Penambahan ini mencakup upaya mengatasi persoalan narkoba dan siber.
Ketentuan mengenai kewenangan TNI di bidang pemberantasan narkoba dan keamanan siber nantinya akan diatur lebih rinci melalui Peraturan Presiden (Perpres).
Gerakan Rakyat berharap, dengan pengesahan revisi UU TNI, kekuatan dan kewenangan TNI dalam menjaga kedaulatan negara dan melindungi masyarakat dapat semakin diperkuat.
Baca Juga: Hasil dan Klasemen Liga Italia: Bungkam Atalanta, Inter Milan Kembali Menjauh di Puncak
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 3Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 4Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 5Korlantas Polri Gelar Bakti Sosial Jumat Sedekah di TPS Rawajati Jakarta Selatan, ke Depannya Akan Dilaksanakan Rutin
- 6Kalender Jawa 17 Oktober 2026: Weton Sabtu Pahing Memiliki Semangat Hidup yang Tinggi
- 7BCA dan BI Gelar Kompetisi QRIS di Royal Plaza Surabaya, Libatkan 475 Tenant
- 8Adira Finance Perkuat Ekspansi Daerah Usai Merger Mandala, Bidik Pasar Indonesia Timur
- 9Greenpeace Bentangkan Spanduk di Bundaran HI, Pemerintah Hormati Kebebasan Berpendapat
- 10Polemik Ijazah Gibran, Prabowo Disarankan Ambil Langkah Taktis Ini Demi Cegah Indonesia Rusuh Seperti Eropa








