UPDATE Jadwal dan Cara Daftar PINTAR BI untuk Penukaran Uang Baru, Cek Jumlah Maksimal yang Boleh Ditukar!!

AKURAT.CO Bank Indonesia (BI) kembali menyediakan layanan penukaran uang baru melalui aplikasi PINTAR BI menjelang Lebaran 2035.
PINTAR BI atau Penukaran dan Tarik Uang Rupiah dari Bank Indonesia, bertujuan untuk memenuhi permintaan masyarakat, terutama menjelang perayaan besar seperti Idul Fitri.
Untuk mempermudah prosesnya, PINTAR BI memungkinkan masyarakat dapat memesan penukaran uang baru secara online yang nantinya ditukar melalui Kas Keliling BI.
Baca Juga: Kuota Penukaran Uang Baru di Pintar Habis? Ini Alternatif Lainnya!
Sebelumnya pada tahap ketiga penukaran uang baru yang dimulai 16 Maret 2025, situs pintar.bi.go.id mengalami gangguan teknis dan sempat tidak bisa diakses.
Maka dari itu, banyak masyarakat yang merasa dirugikan karena tidak bisa daftar untuk penukaran uang baru.
Tak perlu khawatir, kamu bisa cek jadwal terbarunya cara tukar uang baru di PINTAR BI dan alternatif untuk penukaran uang baru di Bank BCA.
Dikutip berbagai sumber, Selasa (18/3/2025), berikut ini cara daftar PINTAR BI dengan mudah hingga proses penukaran uang baru.
Baca Juga: 7 Alternatif Tukar Uang Baru untuk Lebaran 2025 Saat PINTAR BI Sulit Diakses, Dijamin Ampuh!
Jadwal Terbaru Penukaran Uang Baru 2025
1. Periode I: 3 Maret 2025 (mulai pukul 12.00 WIB) untuk masa penukaran 4-9 Maret 2025.
2. Periode II: 9 Maret 2025 (mulai pukul 09.00 WIB) untuk masa penukaran 10-16 Maret 2025.
3. Periode III: 16 Maret 2025 (mulai pukul 09.00 WIB) untuk masa penukaran 17-23 Maret 2025.
4. Periode IV: 23 Maret 2025 (mulai pukul 09.00 WIB) untuk masa penukaran 24-27 Maret 2025.
Cara Tukar Uang Baru Melalui PINTAR BI
1. Buka situs resmi PINTAR BI, https://pintar.bi.go.id/, menggunakan perangkat yang terhubung ke internet.
2. Setelah masuk ke situs, pilih opsi "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling".
3. Pilih provinsi dan lokasi penukaran yang paling dekat, lalu tentukan tanggal dan jam yang tersedia sesuai kebutuhan.
4. Masukkan informasi pribadi seperti NIK, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email.
5. Tentukan nominal serta pecahan uang yang ingin ditukarkan sesuai batas yang ditetapkan oleh BI.
6. Setelah semua data terisi, centang kotak persetujuan, lalu klik "Pesan".
7. Jangan lupa untuk simpan atau cetak bukti pemesanan yang berisi kode, lokasi, serta jadwal penukaran.
8. Pada jadwal yang telah ditentukan, datang ke lokasi penukaran seperti Kas Keliling BI terdekat dengan membawa bukti pemesanan dan KTP asli untuk menukar uang baru.
Baca Juga: Hore! Situs Pintar BI Sudah Bisa Diakses Kembali
Jumlah Penukaran Uang Baru di PINTAR BI
Bank Indonesia telah membatasi jumlah maksimal penukaran uang baru hingga Rp4,3 juta per orang.
Penukaran ini dibagi menjadi dua jenis, yaitu Uang Pecahan Besar (UPB) dan Uang Pecahan Kecil (UPK). Berikut rinciannya.
Berikut ini rincian penukaran uang baru di BI yang bisa didapatkan masyarakat:
1. Uang Pecahan Besar (UPB) – Total Rp2.000.000
- Rp50.000 sebanyak 30 lembar (total Rp1.500.000)
- Rp20.000 sebanyak 25 lembar (total Rp500.000)
2. Uang Pecahan Kecil (UPK) – Total Rp2.300.000
- Rp10.000 sebanyak 100 lembar (total Rp1.000.000)
- Rp5.000 sebanyak 200 lembar (total Rp1.000.000)
- Rp2.000 sebanyak 100 lembar (total Rp200.000)
- Rp 1.000 sebanyak 100 lembar (total Rp100.000)
Itulah informasi lengkap bagi masyarakat yang ingin melakukan penukaran uang baru di BI sebelum Lebaran.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









