Akurat

Panglima Harap TNI Makin Responsif dengan Dinamika Ancaman Global

Ahada Ramadhana | 13 Maret 2025, 14:11 WIB
Panglima Harap TNI Makin Responsif dengan Dinamika Ancaman Global

AKURAT.CO Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), Jenderal Agus Subiyanto, menyampaikan revisi UU No.34 Tahun 2004 untuk memperkuat intelijen strategis dalam pengambilan keputusan militer, dan kesiapan operasional berbasis skenario ancaman global.

Menurutnya, UU TNI dinilai sudah tidak sesuai dengan tugas dan fungsi TNI saat ini. Sehingga, perlu penyempurnaan editorial di berbagai pasal, karena berkaitan dengan tugas pokok TNI.

"TNI memandang perlu adanya penyempurnaan RUU tentang perubahan atas UU No 34 Tahun 2004 tentang TNI terkait dengan kedudukan pada aspek pembinaan dan penggunaan kekuatan," kata Agus dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi I DPR RI, di Komplek Parlemen, Kamis (13/3/2025).

Baca Juga: 20 Tahun Belum Ada Perubahan, Panglima Minta Revisi UU TNI Masuk Prolegnas 2025

Dia menjelaskan, Tupoksi TNI dan tugas angkatan akan disesuai dengan dinamika ancaman serta menegaskan batasan peran untuk menghindari duplikasi dengan lembaga lain.

Dalam menghadapi ancaman non militer, TNI memiliki konsep penempatan prajurit TNI aktif di kementerian dan lembaga di luar bidang pertahanan.

TNI memandang, prinsip supremasi sipil adalah elemen fundamental negara demokrasi yang harus dijaga dengan memastikan adanya pemisahan yang jelas antara militer dan sipil.

"TNI berkomitmen untuk menjaga peran militer dan otoritas sipil dengan tetap mempertahankan prinsip supremasi sipil serta profesionalisme militer dalam menjalankan tugas pokoknya," tegasnya. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.