Minyakita Dijual Tak Sesuai Takaran, Produsen Harus Diberi Sanksi Tegas

AKURAT.CO Pemerintah diminta menindak tegas, produsen Minyakita yang terbukti curang karena menjual produk yang tidak sesuai takaran.
"Kasus ini menunjukkan adanya potensi kecurangan yang merugikan masyarakat. Kami meminta pemerintah dan pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap produsen yang terbukti melanggar ketentuan," ujar Anggota Komisi IV DPR RI, Cindy Monica, Minggu (9/3/2025).
Politisi Fraksi Partai NasDem itu mengungkapkan, Minyakita dicanangkan sebagai solusi dari problematika minyak goreng agar dapat dijangkau masyarakat. Namun, ketidaksesuaian takaran yang diperjualbelikan kepada masyarakat dapat membuat kepercayaan menurun terhadap program tersebut.
Baca Juga: Minyakita ‘Disulap’ 1 Liter Jadi 800 Mililiter, Mentan Amran Geram: Tutup dan Segel Perusahaannya!
Maka, perlu audit menyeluruh agar para produsen Minyakita yang terbukti curang mendapatkan sanksi tegas.
"Saya mendorong Kementerian Perdagangan dan instansi terkait untuk melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh produsen Minyakita. Jika ditemukan pelanggaran, harus ada sanksi yang tegas, mulai dari peringatan keras hingga pencabutan izin usaha," tegas wakil rakyat dari Dapil Sumatera Barat II ini.
Menurutnya, kasus tersebut membuat masyarakat sebagai konsumen dirugikan. Sehingga, perlu pengawasan yang ketat agar tindakan curang produsen Minyakita tak terulang.
"Masyarakat berhak mendapatkan produk sesuai dengan apa yang mereka beli. Ke depan, pengawasan harus diperketat agar kasus serupa tidak terulang," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso memastikan bahwa minyak goreng kemasan rakyat, Minyakita, yang sebelumnya ditemukan tidak sesuai takaran sudah tidak ada lagi di pasaran.
Baca Juga: Viral MinyaKita Tak Sesuai Takaran, Mendag: Sudah Ditindaklanjuti
Penegasan ini disampaikan Mendag untuk merespons video viral di media sosial yang menampilkan Minyakita kemasan 1 liter yang hanya berisi 750 mililiter.
Menurut Budi, video tersebut merupakan rekaman lama yang sudah ditindaklanjuti oleh pihak terkait.
"Sudah ditindaklanjuti. Sebenarnya itu, si produsen itu juga pernah kita (datangi), yang dulu penumpukan barang itu. Jadi itu mungkin video lama, tapi sudah kami laporkan juga ke polisi," ujar Budi dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK








