Viral MinyaKita Tak Sesuai Takaran, Mendag: Sudah Ditindaklanjuti
Hefriday | 5 Maret 2025, 23:55 WIB

AKURAT.CO Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso memastikan bahwa minyak goreng kemasan rakyat, Minyakita, yang sebelumnya ditemukan tidak sesuai takaran sudah tidak ada lagi di pasaran.
Penegasan ini disampaikan Mendag untuk merespons video viral di media sosial yang menampilkan Minyakita kemasan 1 liter yang hanya berisi 750 mililiter.
Menurut Budi, video tersebut merupakan rekaman lama yang sudah ditindaklanjuti oleh pihak terkait.
"Sudah ditindaklanjuti. Sebenarnya itu, si produsen itu juga pernah kita (datangi), yang dulu penumpukan barang itu. Jadi itu mungkin video lama, tapi sudah kami laporkan juga ke polisi," ujar Budi dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Satgas Pangan telah melakukan penyegelan terhadap PT Navyta Nabati Indonesia (NNI) di Tangerang, Banten.
Perusahaan tersebut diduga melakukan pelanggaran terkait distribusi Minyakita, termasuk memproduksi minyak goreng meskipun masa berlaku Sertifikasi Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI) telah habis.
Tak hanya itu, perusahaan tersebut juga diduga memalsukan surat rekomendasi izin edar dengan mengatasnamakan Kemendag.
Dugaan ini semakin diperkuat dengan hasil ekspose yang menemukan 7.800 botol Minyakita dan 275 dus Minyakita dengan satu dus berisi 12 botol minyak berukuran 1 liter.
Atas temuan tersebut, Kemendag bersama pihak berwenang telah mengambil langkah tegas dengan mencabut izin usaha perusahaan tersebut serta menyegelnya.
Jika ke depan perusahaan tersebut masih melakukan pelanggaran serupa, maka akan dikenakan sanksi hukum sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Budi menegaskan bahwa saat ini Minyakita dengan volume yang tidak sesuai sudah tidak beredar di pasaran. "Yang lain satu liter dipastikan. Yang itu sudah nggak beredar lagi," tegasnya.
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap produk yang tidak memenuhi standar dan segera melaporkan ke pihak berwenang jika menemukan ketidaksesuaian dalam produk minyak goreng kemasan rakyat.
Kemendag juga memastikan akan terus melakukan pengawasan ketat agar kasus serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang.
Keberadaan Minyakita sebagai minyak goreng kemasan bersubsidi sangat penting bagi masyarakat, terutama dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok.
Oleh karena itu, Kemendag berkomitmen untuk menindak tegas produsen yang tidak memenuhi standar atau mencoba melakukan kecurangan dalam distribusinya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK









