Menag Bantah Ada 'Negara dalam Negara' di PIK: Contoh Miniatur Indonesia

AKURAT.CO Menteri Agama (Menag) RI, Nasaruddin Umar menegaskan bahwa tidak ada negara dalam negara di Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Tangerang, Banten.
Hal ini disampaikan Nasaruddin usai menyaksikan pemancangan perdana pembangunan Masjid Al-Ikhlas PIK di kawasan Simpang Empat, Riverwalks, Jumat (7/3/2025).
Dia juga membantah soal anggapan betapa sulitnya menemukan masjid di kawasan PIK. Sebab, banyak warga PIK yang beragama Islam dan adanya pembangunan masjid ini menjadi contoh hadirnya keberagaman.
Baca Juga: Wujudkan Harmoni Keberagaman, ASG Mulai Pembangunan Masjid Al-Ikhlas PIK
"Negara dalam negara itu kan bahasa konotatif. Kalau mau disebut, ini adalah Indonesia kecil. Mayoritas penduduk di sini adalah muslim. Jadi wajar kalau banyak masjidnya. Ini adalah wajah Indonesia," ujar Nasaruddin kepada wartawan.
Dia tak ingin, anggapan terhadap PIK cenderung menjurus kepada hal yang negatif serta intoleran. Sebab menurutnya, PIK justru menjadi contoh positif dari miniatur Indonesia.
"Nah jangan dibikin terbalik. Maka itu ini suatu pembuktian bahwa di PIK ini adalah bagian dari realitas Indonesia ya kan. Ini adalah Indonesia mini," tuturnya.
Untuk diketahui, selain membangun Masjid Al-Ikhlas, Agung Sedayu Group sebagai pengembang PIK juga berencana untuk membangun Masjid Agung Asadiyah PIK yang berkapasitas 5.000 jemaah.
Nantinya, Masjid Agung Asadiyah PIK dirancang sebagai Islamic Center atau pusat pendidikan, serta pengembangan keterampilan umat muslim.
Baca Juga: Agung Sedayu Group Gelar Pemancangan Perdana Masjid Al-Ikhlas PIK
Masjid tersebut akan dilengkapi menara syariah sebanyak dua tower untuk menjadi pusat bisnis dan keuangan berbasis syariah.
Sebelumnya, pengembang PIK juga sudah membangun sejumlah masjid yaitu Masjid Al-Hikmah di Taman Wisata Mangrove, Masjid An-Nur di Pantai Indah Utara, Masjid Al-Muhajirin di Agung Sedayu Tower, dan Masjid Al-Khariyah di Menara Syariah PIK 2.
"Insha Allah, dengan adanya masjid ini, kawasan PIK semakin berkembang menjadi pusat kehidupan beragama dan peradaban," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









