Akurat

Pemprov Jakarta Bantu Penanganan Banjir Bekasi, 200 Pasukan Orange Diterjunkan

Siti Nur Azzura | 6 Maret 2025, 14:00 WIB
Pemprov Jakarta Bantu Penanganan Banjir Bekasi, 200 Pasukan Orange Diterjunkan

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta, menerjunkan lebih dari 200 pasukan orange atau personel Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) guna membantu penanganan banjir di Bekasi, Jawa Barat.

Selain menerjunkan pasukan orange, Pemprov Jakarta juga mengerahkan mobil pemadam kebakaran, mobil toilet portable dan mobil sampah.

"Kami hari ini sudah mengirimkan pasukan PPSU ke Bekasi untuk membantu kerja bakti dan juga membantu untuk di lapangan. Jumlahnya lebih dari 200," kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (6/3/2025).

Pelibatan personel PPSU DKI Jakarta, untuk membantu penanganan banjir di Bekasi sangat diperlukan karena wilayah yang terdampak hingga kini belum surut. Beberapa wilayah, seperti Kecamatan Babelan menjadi salah satu yang terparah.

Baca Juga: Antisipasi Bencana Banjir, BMKG Diminta Maksimalkan Modifikasi Cuaca di Jabodetabek

"Dari tinjauan tadi malah Bekasi sampai hari ini masih serius. Di Babelan hampir semua rumah-rumah penduduk masih terkendala banjir yang serius," ujarnya.

Berbeda dengan di Bekasi, banjir di Jakarta berdasarkan pantauan udara sudah mulai surut. Hal ini juga dibuktikan dengan ketinggian air di pintu Manggarai yang hanya 600 cm atau status siaga 4.

"Kemarin yang sempat 850 cm sekarang sudah 600 cm dan kalau dilihat dari atas tadi, kehidupan Jakarta sudah mulai normal," sambungnya.

Lebih lanjut, Pramono menginstruksikan jajaran Dinas Sumber Daya Air (SDA) Pemprov DKI Jakarta segera melakukan normalisasi sepanjang Sungai Ciliwung yang membentang ke beberapa wilayah. Seperti Pangadegan, Cawang dan Bidara Cina untuk mencegah banjir susulan kembali terjadi.

"Kita segera tindak lanjuti dan selesaikan, terutama untuk normalisasi sungai Ciliwung yang ada di pengadegan, Cawang dan Bidara Cina," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.