Akurat

Penukaran Uang Baru 2025 di Jakarta: Daftar Lokasi, Jadwal, dan Cara Mendaftar

Dani Zahra | 5 Maret 2025, 12:55 WIB
Penukaran Uang Baru 2025 di Jakarta: Daftar Lokasi, Jadwal, dan Cara Mendaftar

AKURAT.CO BI resmi membuka layanan penukaran uang baru untuk menyambut perayaan Hari Raya Idul Fitri 2025, di sejumlah daerah termasuk Jakarta. 

Melalui program ini, Bank Indonesia (BI) berkolaborasi dengan bank-bank di seluruh Indonesia untuk mempermudah masyarakat dalam menukarkan uang lama ke uang baru.

Baca Juga: Cara Tukar Uang Baru

Di sisi lain, BI telah menyiapkan dana sebesar Rp 180,9 triliun untuk mendukung program ini.

Masyarakat nantinya dapat melakukan penukaran uang melalui aplikasi PINTAR atau Penukaran dan Tarik Uang Rupiah, yang diharapkan dapat meminimalkan antrean panjang di lokasi penukaran.

Daftar Lokasi Penukaran Uang Baru 2025

1. Masjid Al-Azhar

Alamat:
Jalan Sisingamangaraja XII No. 12, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Jadwal:
4 Maret 2025 (13.00 - 14.00 WIB)

2. Masjid K.H. Hasyim Ashari

Alamat:
Jalan Daan Mogot KM 14,5 No.14, RT.3/RW.14, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.

Jadwal:
4 Maret 2025 (13.00 - 14.00 WIB)
6 Maret 2025 (12.00 - 12.00 WIB)

3. Islamic Center

Alamat:
Jalan Kramat Jaya Raya RW 1, Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Jadwal:
5 Maret 2025 (13.00 - 14.00 WIB)

4. Masjid Istiqlal

Alamat:
Jl. Taman Wijaya Kusuma, Ps. Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Jadwal:
5 Maret 2025 (13.00 - 14.00 WIB)

5. Masjid At-Tin

Alamat:
Jalan Raya Taman Mini Pintu 1, Jakarta Timur.

Jadwal:
6 Maret 2025 (12.00 - 13.00 WIB)

Jadwal Penukaran Uang Baru 2025

Layanan penukaran uang baru dibagi menjadi empat periode pemesanan sebagai berikut:

- Periode I: 3 Maret 2025 mulai pukul 12.00 WIB, untuk masa penukaran 4-9 Maret 2025.

- Periode II: 9 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB, untuk masa penukaran 10-16 Maret 2025.

- Periode III: 16 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB, untuk masa penukaran 17-23 Maret 2025.

- Periode IV: 23 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB, untuk masa penukaran 24-27 Maret 2025.

Cara Mendaftar Penukaran Uang Baru

1. Kunjungi https://pintar.bi.go.id/.

2. Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling".

3. Tentukan provinsi, lokasi, dan waktu penukaran.

4. Isi data diri lengkap (NIK, nama, nomor telepon, email) dan jumlah uang yang ingin ditukarkan.

5. Dapatkan bukti pemesanan dan bawa saat mendatangi kas keliling di lokasi yang dipilih.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

R
D