Akurat

Tutup Celah Judi Online, DPR Dukung Komdigi Take Down Situs Pemerintah yang Tak Aktif

Paskalis Rubedanto | 2 Maret 2025, 19:00 WIB
Tutup Celah Judi Online, DPR Dukung Komdigi Take Down Situs Pemerintah yang Tak Aktif

AKURAT.CO DPR RI mendukung langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), menutup atau menonaktifkan situs-situs pemerintah yang tidak aktif, guna mencegah penyalahgunaan oleh praktik judi online (judol).

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB, Syamsu Rizal, mengatakan langkah ini bakal menurunkan potensi judi online dan meningkatan keamanan siber nasional.

"Kebijakan ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam melindungi aset digital negara dan data publik dari ancaman kejahatan siber. Ini momentum baik untuk mempercepat transformasi digital yang aman dan berintegritas," ujar Syamsu Rizal, Minggu (2/3/2025).

Baca Juga: Polri Ajak Kepala Daerah Kolaborasi Berantas Kasus Kriminal hingga Judi Online

Pria yang akrab disapa Deng Ical ini menilai, penutupan situs tidak aktif merupakan langkah konkret dalam memerangi praktik judi online di tanah air. Sebab, banyak pelaku judi online yang kerap memanfaatkan celah keamanan siber.

"Kami di Panja Judol telah melihat langsung bagaimana situs-situs pemerintah yang tidak aktif disalahgunakan oleh pelaku judol. Langkah Komdigi ini sangat tepat dan perlu didukung penuh," ujarnya.

Deng Ical juga menyatakan, bahwa langkah Komdigi perlu diikuti dengan konsolidasi layanan digital pemerintah. Dia mendorong, migrasi konten penting dari situs tidak aktif ke platform terpusat yang lebih modern dan terjamin keamanannya.

"Ini akan memudahkan masyarakat mengakses informasi tanpa risiko gangguan dari pihak tak bertanggung jawab," paparnya.

Dia mengajak seluruh instansi pemerintah, untuk memanfaatkan momentum ini guna melakukan evaluasi mandiri.

"Ini adalah titik awal untuk memperkuat infrastruktur digital, meningkatkan kualitas layanan publik berbasis teknologi, dan mengoptimalkan anggaran TI secara tepat sasaran," katanya.

Baca Juga: Cara Memfilter Komentar Spam Judi Online di YouTube

Selain itu, dia meminta pemerintah memetakan jumlah situs pemerintah yang tidak aktif serta menganalisis penyebab ketidaktifannya. Apakah ada masalah pada anggaran, sumber daya manusia yang terbatas atau kurang mumpuni, atau faktor lainnya.

"Saya kira Komdigi harus mencari tahu sebelum melakukan penonaktifan situs pemerintah," jelasnya.

Jika masalahnya terletak pada anggaran yang terbatas, dia menyarankan adanya alokasi dana khusus untuk pemeliharaan situs web dan sistem keamanan siber instansi pemerintah.

Selain itu, pelatihan sumber daya manusia juga perlu ditingkatkan melalui kolaborasi dengan perguruan tinggi dan pelaku industri guna meningkatkan kapasitas aparatur dalam mengelola platform digital.

Menurutnya, Komdigi harus melakukan pemantauan rutin terhadap status keaktifan dan keamanan situs pemerintah. Apresiasi bisa diberikan bagi instansi yang inovatif, dan sanksi tegas bagi yang lalai.

"Komisi I DPR RI siap mendukung melalui fungsi anggaran dan pengawasan untuk memastikan kebijakan ini berjalan secara berkelanjutan," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.