Gibran Minta Sosialisasi Program Cek Kesehatan Gratis Lebih Masif

AKURAT.CO Wakil Presiden (Wapres), Gibran Rakabuming Raka, memastikan pemerintah terus berupaya memperluas akses layanan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia, salah satunya melalui program cek kesehatan gratis (CGK).
Dia menekankan, pentingnya sosialisasi yang lebih masif dalam program cek kesehatan gratis, agar masyarakat dapat mengetahui dan memanfaatkan layanan ini secara maksimal.
Dia pun mengingatkan para tenaga medis dan tenaga kesehatan, untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta menjaga standar pemeriksaan, sehingga program ini benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Guna memastikan program ini berjalan optimal, khususnya di daerah, Gibran meninjau pelaksanaan program CKG di Puskesmas Magelang Selatan pada Rabu (26/02/2025).
Baca Juga: Waspada Modus Penipuan Terbaru 2025 Mengatasnamakan BPJS Kesehatan, Berujung Minta Transfer Uang!
Dalam kunjungannya, dia mengamati langsung pelaksanaan layanan CKG yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berulang tahun. Dengan ramah, dia juga berinteraksi dengan beberapa pasien yang tengah bersiap menjalani pemeriksaan.
Melalui program CKG, layanan kesehatan yang berkualitas harus dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, tidak hanya di kota-kota besar, tetapi juga di daerah-daerah terpencil.
Menurutnya, pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa program ini berjalan secara merata, sehingga setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama dalam memperoleh layanan kesehatan yang layak.
Dalam jangka pendek, program ini memungkinkan deteksi dini berbagai penyakit, sehingga penanganannya dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efektif. Sementara dalam jangka panjang, program ini berkontribusi pada peningkatan kualitas kesehatan nasional.
"Pemerintah akan terus mengevaluasi dan menyempurnakan layanan CKG, memastikan efektivitasnya serta memperluas jangkauannya agar lebih banyak masyarakat, termasuk di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar yang dapat merasakan manfaatnya," kata Gibran.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









