Akurat

MPR Dorong Regulasi Carbon Capture Storage yang Kompetitif

Arief Rachman | 21 Februari 2025, 19:49 WIB
MPR Dorong Regulasi Carbon Capture Storage yang Kompetitif

AKURAT.CO Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, bertemu dengan Menteri Investasi/Kepala BKPM, Rosan Roeslani, untuk membahas penguatan kebijakan investasi sektor Carbon Capture Storage (CCS).

Langkah ini diharapkan dapat mempercepat transisi energi dan berkontribusi pada target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen.

"CCS bukan hanya solusi lingkungan, tetapi juga peluang ekonomi yang dapat menarik investasi, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan PDB nasional," ujar Eddy dalam pertemuan tersebut, Jumat (21/2/2025).

Menurutnya, Indonesia memiliki keunggulan komparatif dalam CCS dibanding negara lain. Namun, agar menjadi pusat CCS di kawasan, pemerintah harus merevisi kebijakan dan regulasi yang berpotensi menghambat investasi.

"Kita harus memastikan kebijakan yang ada mendukung investasi, tanpa mengabaikan kepentingan nasional. Ini akan membuka jalan bagi Indonesia untuk menjadi hub utama CCS di Asia," tambahnya.

Baca Juga: Katakan Tidak untuk GTM, Ini Cara Jitu Bikin Anak Jadi Lahap Makan Ala SUN

Eddy menyoroti, Indonesia perlu bergerak cepat untuk menarik investor asing, dengan Singapura sebagai negara pertama yang diproyeksikan mengirimkan karbonnya ke Indonesia.

Selain itu, proyek CCS Pertamina bersama Exxon dan Inpex di Lapangan Abadi Masela diharapkan menjadi pintu masuk bagi investor dari Korea Selatan dan Jepang.

"Dengan regulasi yang tepat serta kerja sama erat antara pemerintah dan swasta, Indonesia bisa menjadi pemimpin CCS di Asia dan dunia," tegas Eddy.

Sebagai langkah strategis, MPR akan bekerja sama dengan Kementerian Investasi untuk memastikan proyek CCS berjalan lancar dan memberikan manfaat signifikan bagi ekonomi serta keberlanjutan lingkungan.

"Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, investor, dan sektor industri, CCS bisa menjadi salah satu penggerak ekonomi hijau Indonesia," tutup Eddy.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.