Akurat

Mensesneg Soal Ramai Tagar Indonesia Gelap: Kita Harus Optimis Indonesia Bangkit

Paskalis Rubedanto | 18 Februari 2025, 16:55 WIB
Mensesneg Soal Ramai Tagar Indonesia Gelap: Kita Harus Optimis Indonesia Bangkit

AKURAT.CO Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menegaskan tidak ada yang namanya Indonesia Gelap, seperti tagar yang viral di media sosial mengenai penolakan sejumlah kebijakan dari pemerintah.

"Nah itu, inilah, ya namanya kebebasan berekspresi, tapi tolong sekali lagi, yaa jangan membelokkan apa yang sebenarnya tidak seperti itu. Mana, enggak ada Indonesia gelap gitu lho," ujar Prasetyo usai menghadiri rapat paripurna DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2025).

Dia menegaskan, yang ada adalah Indonesia akan bangkit dan bersama-sama membangun kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: Viral! Tagar Indonesia Gelap Menggema di Media Sosial, Ini 5 Pernyataan Sikap BEM UI

"Kita akan menyongsong Indonesia bangkit, Kita sebagai bangsa harus optimis, harus optimis, kita dalam satu perahu yang sama, dalam satu kapal yang sama kan gitu," tegasnya.

Prasetyo meminta masyarakat, untuk memberi waktu dan kesempatan kepada Presiden Prabowo Subianto, bersama Kabinet Merah Putih untuk memperbaiki permasalahan yang belum benar.

"Jadi berilah kesempatan juga pemerintahan yang dipimpin pak prabowo juga baru 100 hari, baru sekian bulan, banyak sekali masalah, tapi Anda perhatikan bahwa kita terus-menerus mencari cara, mencari solusi, kan begitu," tuturnya.

Politisi Partai Gerindra ini menyebutkan, bahwa memang semua kebijakan belum tentu langsung diterima oleh masyarakat, pasti memerlukan waktu dan hal ini merupakan hal yang biasa.

"Bahwa itu belum bisa menyenangkan sebuah pihak, mungkin ada pihak pihak yang masih belum bisa menerima. Bagi kami pemerintah, itu biasa," pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.