Akurat

Siap-siap! Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik Tahun Ini

Ahada Ramadhana | 11 Februari 2025, 21:01 WIB
Siap-siap! Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik Tahun Ini

AKURAT.CO Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Budi Gunadi Sadikin, mengungkapkan bahwa iuran BPJS Kesehatan bakal mengalami kenaikan pada tahun ini.

Pasalnya, inflasi di sektor kesehatan mencapai 15 persen per tahun, sementara tarif BPJS Kesehatan belum mengalami penyesuaian sejak 2020.

"Iuran BPJS Kesehatan terakhir naik pada 2020. Sekarang sudah lima tahun, sementara inflasi kesehatan mencapai 15 persen setiap tahunnya. Tidak mungkin dengan uang yang sama kita bisa terus menanggung kenaikan ini," ujar Menkes dalam rapat dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (11/2/2025).

Ia mencontohkan, dalam kondisi inflasi yang terus meningkat, mempertahankan tarif iuran tetap sama seperti tidak menaikkan gaji pegawai selama lima tahun, yang pada akhirnya akan memberatkan sistem.

Baca Juga: Istana Bantah Isu Pemangkasan Anggaran BMKG hingga 50 Persen

"Bayangkan jika gaji pegawai negeri atau karyawan tidak naik selama lima tahun sementara inflasi 15 persen per tahun. Itu pasti tidak masuk akal," tambahnya.

Menurut Menkes, wacana kenaikan iuran BPJS Kesehatan harus disampaikan secara terbuka kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kejutaan di kemudian hari.

"Ini memang bukan kebijakan yang populer, tapi harus ada yang menyampaikan kenyataan ini. Kalau tidak, bisa jadi masalah besar di kemudian hari," tegasnya.

Namun, Menkes menegaskan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan harus dilakukan secara adil dan tidak membebani masyarakat miskin.

Pemerintah memastikan, kelompok kurang mampu tetap mendapatkan bantuan melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI).

"Masyarakat miskin tetap akan dicover oleh PBI, jadi mereka tidak perlu khawatir," tutupnya.

Baca Juga: Istana Bantah Isu Pemangkasan Anggaran BMKG hingga 50 Persen

Dengan wacana ini, masyarakat diharapkan memahami pentingnya penyesuaian iuran untuk menjaga keberlanjutan layanan kesehatan yang berkualitas.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.