Akurat

100 Hari Pemerintahan Prabowo, Sektor Pariwisata Alami Peningkatan Signifikan

Atikah Umiyani | 5 Februari 2025, 22:23 WIB
100 Hari Pemerintahan Prabowo, Sektor Pariwisata Alami Peningkatan Signifikan

AKURAT.CO Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, mengungkap adanya perkembangan positif sektor pariwisata Indonesia dan pertumbuhan jumlah wisatawan mancanegara (wisman) maupun wisatawan nusantara (wisnus), dalam 100 hari pertama pemerintahan.

Pertumbuhan tersebut juga sudah dilaporkan oleh Widayanti kepada Presiden Prabowo Subianto dalam pertemuannya di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (5/2/2025).

"Saya menyampaikan bahwa dalam periode 100 hari tersebut, Kementerian Pariwisata mampu menjaga pertumbuhan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara dan wisatawan nusantara dengan angka yang meningkat dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2023," ujar Widiyanti usai pertemuan.

Baca Juga: DPR Pertanyakan Kinerja 100 Hari Kerja Menteri HAM: Kami Enggak Nampak Sedikitpun

Dia menilai, hasil positif itu sebagai tanda adanya kepercayaan wisatawan terhadap kebijakan dan kondisi pariwisata Indonesia di bawah pemerintahan Prabowo.

Di mana, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah kunjungan wisman pada kuartal keempat pada tahun 2024 tercatat sebanyak 3,37 juta kunjungan.

"Jumlah kunjungan wisman pada kuartal keempat 2024 tercatat pada angka 3,37 juta kunjungan, tumbuh 10,3 persen dibandingkan dengan kuartal keempat tahun 2023," ucapnya.

Perkembangan signifikan juga terjadi dalam sektor wisata nusantara, dengan jumlah wisatawan pada kuartal keempat 2024 mencapai 263,13 juta perjalanan, yang meningkat sebesar 23,2 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

"Secara keseluruhan, pada tahun 2024 jumlah kunjungan wisatawan mencapai 13,74 juta kunjungan, meningkat sekitar 18 persen dibandingkan dengan tahun 2023. Begitu pula dengan jumlah perjalanan wisatawan nusantara yang mencapai 1 miliar 21,56 juta perjalanan, meningkat 22 persen dibandingkan dengan tahun 2023," ungkapnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.